Luka Novanto Tak Berarti | Resmi Jadi Tahanan KPK

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/ama/17.

Jakarta – Pasca mengalami kecelakaan, KPK secara resmi menetapkan Setya Novanto (Setnov) sebagai tahanan, Jumat (17/11). Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Golkar ini pun sudah dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kondisi Novanto tidak terlalu parah. Dia menyebut kondisi kesehatan Novanto cukup baik. “Kondisi terakhir saat ini berada di RSCM, dan lumayan oke,” kata Laode, Jumat malam. Dia juga menegaskan kondisi Novanto tidak terlalu mengkhawatirkan. “Tidak terlalu mengkhawatirkan,” sambungnya.

Ia tidak menjelaskan lebih jauh soal ke­lanjutan pemeriksaan. Menurut Laode, pi­hak­nya akan menunggu Novanto sehat da­hulu.

“Kita lihat dia sembuh dulu. Karena pertanyaan penyidik pertama itu kan, apa­kah Anda sehat hari ini?” kata Laode.

Sementara itu, Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan KPK telah sepihak menetapkan kliennya sebagai tahanan KPK. Namun ia tak mau mengakui status tersebut. Tim kuasa hukum dan keluarga Setya belum menandatangani surat penahanan itu.

“Tadi ada peristiwa tidak mengenakkan antara KPK, keluarga, dan saya. Ketika ada perundingan kesepakatan dipindahkan ke RSCM Kencana tiba-tiba KPK me­ngeluarkan surat bahwa Pak Setya No­vanto telah ditahan dan sekarang we­wenang dari KPK,” katanya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Fredrich mempermasalahkan keputusan KPK itu. Pasalnya kliennya sama sekali belum pernah diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

“Pak SN itu diperiksa belum pernah, ditanya juga belum pernah. Orang sedang dalam keadaan sakit,” ujarnya.

Fredrich pun mempertanyakan apa dasar hukum KPK sehingga bisa menetapkan Setya Novanto ditahan. “Undang-undang apa yang memberi wewenang KPK langsung menahan orang tanpa diperiksa dan dalam keadaan sakit cukup parah?” ucapnya.

Namun pertanyaan Fredrich itu tidak digubris oleh KPK. “Dijawab oleh KPK, ‘KPK punya wewenang’. Saya tanya wewenang mana? KPK tidak jawab undang-undang apa. (Akhirnya) Tidak ada yang mau tanda tangani surat tersebut,” kata dia.

-Banyak Kejanggalan

Terkait kecelakaan menimpa Ketum Golkar, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, banyak kejanggalan. Kejanggalan pertama, menurut Doli, terkait kendaraan yang digunakan Setnov. Menurutnya, dengan harta melimpah Setnov tidak mungkin menggunakan mobil Toyota Fortuner.

Kejanggalan kedua terkait dengan ketiadaan pengawalan kepolisian ketika Setnov bepergian. Ia menilai, Setnov seharusnya mendapat pengawalan voorijder karena statusnya sebagai Ketua DPR.

Ketiga, alasan kecelakaan karena Setnov tergesa-gesa ingin ke KPK, menurut Doli, juga tidak masuk akal. Pasalnya, sehari sebelum kejadian Setnov menghilang dari kediamannya saat hendak ditangkap penyidik KPK.

“Keempat, bila dilihat dari kerusakan mobilnya, itu masuk kategori kecelakaan ringan dan seperti dengan sengaja ditabrakkan. Jadi tidak ada yang bisa terluka parah dengan kecelakaan aneh itu,” ujarnya.

Lebih jauh Doli menduga Setnov ‘sengaja’ mengalami kecelakaan dan memanfaatkannya.

Dia memprediksi Setnov akan beralasan lupa ingatan akibat kecelakaan itu agar kasusnya tidak dapat diteruskan. Setnov juga bakal meminta pengobatan ke luar negeri agar semakin terbebas dari genggaman KPK.

“Saya menduga skenario berikutnya SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak dapat diteruskan,” ujar Doli.

Karena itu Doli meminta KPK bersikap tegas untuk mengantisipasi skenario Setnov tersebut, salah satunya dengan melakukan penahanan. Apalagi masyarakat mendukung KPK dalam menangani masalah Setnov di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini.

“Kita tinggal menunggu ketegasan, kecerdikan, dan gerak cepat KPK. Jangan biarkan lagi untuk kesekian kalinya mau dikelabui oleh SN. Rakyat sepenuhnya mendukung dan berada di belakang KPK,” ujarnya.

-Golkar Tetap Dukung

Di lokasi terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan bahwa partainya tetap akan mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

“Semua DPD satu suara, sama,” kata Idrus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/11/2017).

Idrus mengakui, ada satu atau dua pengurus DPD I yang absen dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang belakangan menyerukan penyelamatan terhadap Partai Golkar.

“Kalau ada 34 pimpinan DPD I, 32 mendukung (Novanto) mesti yang satu harus menyesuaikan diri,” ucap Idrus.

KPK juga sudah menerbitkan surat penahanan terhadap Ketua DPR yang belakangan mengalami kecelakaan itu. Namun Idrus menegaskan bahwa Partai Golkar tak terganggu.

“Partai Golkar kan sistemnya sudah ada, misalkan kalau Partai Golkar itu apa semua ada sistem dan mekanisme yang jalan,” kata dia. (cnn/kcm)

Close Ads X
Close Ads X