Lagi, KPK OTT Hakim PN dan Panitera

Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi pernyataan kepada wartawan tentang penetapan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/11/2018). Ketiga tersangka baru tersebut yakni mantan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 yang berperan sebagai pihak swasta Ahmad Subhan, Direktur PT Sumawijaya Achmad Suhawi, dan pihak swasta Nabiel Titawano. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Amankan 45 Ribu Dolar Singapura

Jakarta | Jurnal Asia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pihak berwenang menyatakan uang yang diamankan dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar 45 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga pemberian untuk hakim dan panitera.
“Ada sejumlah uang dalam bentuk Dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Uang yang diamankan itu sekitar 45 ribu SGD,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu, 28 November 2018.

Febri menjelaskan, selain menangkap hakim dan panitera PN Jaksel, tim KPK juga mencokok pengacara. Total sekitar enam orang yang ditangkap saat operasi senyap dilakukan pada malam hingga dini hari tadi.

Menurut Febri, uang pecahan mata uang asing yang turut diamankan itu diduga terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel. Namun, Febri belum dapat merinci perkara perdata apa yang diduga akan diamankan itu.

“Kami menindaklanjuti informasi yang didapatkan diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Jadi belum bisa dsmpaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut,” imbuhnya.

Merespons hal itu, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suhadi menegaskan bahwa pasti akan ada tindakan terhadap hakim-hakim yang terlibat korupsi.

“Ya kita kalau terhadap personal yang bersangkutan pasti tentu kita ambil tindakan kan sesuai aturan yang berlaku. Kalau tersangka kita berhentikan sementara, kalah sudah berkekuatan hukum tetap nanti diberhentikan secara permanen,” kata Suhadi ketika ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Penangkapan hakim korup bukan yang pertama terjadi. Sementara terkait apa permasalahan yang membuat hakim menjadi korup, Suhadi mengaku, MA masih harus mengidentifikasi masalah itu.
“Ya ini kita cari problemnya. Kan semua upaya sudah kita laksanakan, regulasi, membuat peraturan,” ujar Suhadi.

Mengenai apakah perlu ada pemotongan generasi untuk membersihkan hakim nakal, Suhadi tak sepakat. Menurutnya pemotongan itu akan justru membuat pengadilan jadi kekurangan hakim.

“Kalau generasi dipotong berarti kan nanti pengadilan enggak ada di negeri ini karena yang melaksanakan peradilan itu adalah hakim. Kalau hakimnya dihilangkan berarti enggak ada peradilan di Indonesia. Ya saya kira nanti akan kita evaluasi,” kata dia.

-Korupsi Merajalela

Terkait hal ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengapresiasi langkah KPK dan juga mengakui korupsi masih merajalela di Indonesia. “Apa yang dilakukan oleh KPK tentunya kita memberikan apresiasi. Karena bagaimanapun korupsi menjadi persoalan yang sekarang ini menggerogoti bagi kita semua,” kata Pramono di Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 28 November 2018.

Karena itu, dia menilai korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum adalah hal yang disayangkan. Untuk itu, harus menjadi perhatian serius oleh lembaga penegak hukum lainnya.

“Sehingga penegak hukum dalam persoalan (penindakan) kepada penegak hukum lain itu menjadi hal yang perlu dilakukan. Dan kepada semuanya,” ujar Pramono Anung.

Pramono mengingatkan semua pihak harus memberikan dukungan terhadap langkah KPK tersebut. Meskipun menurutnya, temuan adanya korupsi penegak hukum itu memprihatinkan.

“Kami melihat apa yang dilakukan oleh KPK terhadap penegak hukum di Jakarta Selatan semalam merupakan hal yang memprihatinkan kita semua. Sekaligus kita juga harus memberikan support kepada KPK,” kata Pramono.

Close Ads X
Close Ads X