Kpu Labusel Resmikan Rumah Pintar Pemilu

Labusel – KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar “Gerakan Sadar Pemilu Menyongsong Pemilu Serentak 2019 “di lapangan kantor KPU Labusel Jalan Linsum Kampung Bedagei Kotapinang, Sabtu (21/4).

Acara diawali dengan seni tari tepak pimpinan Dinas Pariwisata Labusel. Dalam laporannya sekretaris KPU Labusel Naharuddin SH MM menjelaskan, Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atau peraturan KPU no 7 tahun 2017 tentang tahapan,program dan jadwal penyelenggara pemilihan umum tahun 2019.Tema kegiatan “Melalui Pagelaran Senibudaya Membangun Pemilih Berdaulat Guna Menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2019”.

Sementara tujuan pelaksanaan kegiatan antara lain meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang pemilihan dan arti pentingnya pemilu. untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serentak tahun 2019.

Ketua KPU Labusel Sumarno dalam arahannya mengatakan, ada 16 partai politik yang ikut dalam acara pemilu pada tahun 2018. “Semoga rumah pintar dapat berguna bagi para pelajar sehingga para pelajar mengerti tentang politik. Rumah pintar juga bisa

berguna bagi masyarakat dan pelajar untuk itu rumah pintar pemilu ini kiranya dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar para pelajar berkunjung ke rumah pintar pemilu ini,”katanya.

Wakil Bupati Labusel Drs Kholil Jufri Hrp mengapresiasi KPU Labusel yang telah menggelar seni budaya dan peresmian rumah pintar pemilu, beliau juga mengharapkan agar rumah pintar pemilu tersebut janganlah sebagai serimonial saja namun harus dijadikan sebagai rumah pintar pemilu yang bermanfaat bagi masyarakat dan para pelajar dalam mempelajari tentang Pemilu sehingga rumah pintar pemilu harus memiliki fasilitas yang lengkap sesuai dengan fasilitas pemilu.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar panitia pemilu harus bekerja dengan ikhlas dan tulus, sebab pemilu adalah untuk masyarakat sehingga jika ada temuan yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang, maka janganlah sampai secepatnya dilaporkan ke ranah hukum, bila terjadi ditemukan pelanggaran harus dimusyawarahkan dengan baik sebab musyawarah adalah jalan yang terbaik, untuk itu Panitia penyelenggara pemilu harus terus menerus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar pesta demokrasi ini berjalan dengan sukses dan lancar. (negos/nas)

Close Ads X
Close Ads X