KPU dan Bawaslu Pastikan Isu Tujuh Kontainer Surat Suara Dicoblos Hoax

 

KPU dan Bawaslu saat lakukan sidak di Bea Cukai Tanjung Priok. foto viva

Jakarta | Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegaskan isu tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok adalah berita bohong alias hoax.

Pihak KPU bersama Bawaslu langsung mengecek info tersebut malam-malam ke kantor pelayanan utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan, pihaknya memang sejak sore tadi sudah menerima informasi terkait berita bohong itu. Dari kabar bohong itu disebutkan bahwa setiap kontainer berisi 10 juta surat suara.

Masih menurut kabar bohong itu, kata Arief, coblosan di surat suara itu untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf. Bahkan, kabar itu mengatakan surat suara sudah disita KPU dan ditemukan oleh marinir atau TNI AL.

“Hari ini kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita terkait hal tersebut. Tidak ada juga kabar bahwa TNI AL menemukan dan tidak benar KPU juga telah menyita satu kontainer. Jadi berita itu bohong,” kata Arief di Tanjung Priok, Kamis (3/1/2019) dinihari.

Ia pun mengatakan pihaknya sudah meminta pihak Kepolisian untuk melacak siapa penyebar awal berita tersebut termasuk rekaman suara dan tangkapan layar terkait berita tersebut.

“Orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita itu harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Jadi kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap,” katanya

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifudin, mengatakan pihaknya mengajak seluruh elemen untuk memerangi isu hoax jelang pemilu 2019.

“Intinya KPU maupun Bawaslu kita melakukan klarifikasi terkait informasi dan yang penting, kita perangi adalah isu-isu seperti itu. Bahwa tujuh kontainer itu tidak benar adanya,” tambah Afif. (viva/wo)

Close Ads X
Close Ads X