KPK Warning Incumbent Jauhi Korupsi

Penyidik KPK menunjukan barang bukti saat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) memberikan keterangan pers mengenai OTT Suap Bupati Ngada di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). KPK menetapkan dua tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yaitu Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu atas kasus dugaan suap dengan total Rp4,1 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/18.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah khususnya yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 untuk tidak melakukan korupsi. KPK tak segan menangkap mereka yang melakukan tindakan koruptif.

“Khususnya kepada incumbent agar tidak terjebak dalam poltik uang dan agar para calon mengikuti kontestasi politik secara bersih dan beretika,” kata Basaria dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2018.

Basaria menyesalkan kepala daerah kembali tertangkap dalam operasi tangkap tangan. Padahal sudah seringkali diingatkan.

“Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang,” kata dia. KPK menangkap tangan Bupati Ngada Marianus Sae pada Minggu, 11 Februari 2018. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

“Diduga penerimaan suap ini terkait fee proyek yang kemudian digunakan oleh kepada daerah untuk membiayai kampanye pilkada,” beber dia. Marianus Sae diduga menerima uang senilai Rp4,1 miliar dari Direktur Utama PT Sinar 99 Prima, Wihelmus Iwan Ulumbu. Marianus sempat menjanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar.

Sebelumnya, Marianus Sae berencana maju dalam Pemilihan Gubernur (pilgub) Nusa Tengsara Timur 2018. Dia dipasangkan dengan Emi Nomleni. Keduanya diusung PDIP dan PKB.

PDIP Tarik Dukungan

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencabut dukungan untuk Marianus Sae sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Marianus, Minggu (11/2).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya sebagai pengusung Marianus pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT tetap konsisten untuk tidak menoleransi korupsi.

“Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan,” kata Hasto, Senin (12/2). Dengan pencabutan dukungan bagi Marianus Sae, maka Emiliana Nomleni menjadi representasi PDI Perjuangan. “Penggantian pencalonan Marianus Sae sudah tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Hasto menambahkan, DPP PDIP sudah berulang kali menegaskan bahwa partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu akan memecat kadernya di eksekutif ataupun legislatif yang korupsi. Sayangnya, masih ada kader PDIP yang nekat melanggar hukum.

Marianus berpasangan dengan Emilia J Nomleni di Pilgub NTT. Emilia merupakan kader PDIP dan satu-satunya calon perempuan.

Sedangkan Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota PDI Perjuangan. Sebelumnya, Marianus merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN). “Ada indikasi keanggotaan ganda,” katanya.

Hasto menambahkan, dirinya pada 9-11 Februari lalu berkeliling NTT untuk konsolidasi pemenangan Marianus-Emilia. Namun, politikus asal Yogyakarta itu mengaku tak melihat Marianus hadir pada acara konsolidasi.

“Tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut,” sesal Hasto.

(jp/mtv/put)

Close Ads X
Close Ads X