KPK Serahkan Bukti WA Steffy Burase-Istri Irwandi

Model Fenny Steffy Burase tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh dengan tersangka untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Bungkam Ditanya Soal Nikah Siri

Jakarta | Jurnal Asia

KPK menyerahkan bukti percakapan antara Fenny Steffy Burase dengan istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati A Gani ke PN Jakarta Selatan. Bukti percakapan itu diserahkan untuk keperluan praperadilan.

“Sebagai bagian dari rangkaian proses praperadilan yang diajukan oleh Irwandi Yusuf di PN Jaksel, hari ini KPK mengajukan 42 bukti untuk menyangkal argumentasi pemohon praperadilan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (19/10).

Bukti-bukti tersebut di antaranya:
– Surat dan dokumen terkait penanganan perkara; – sejumlah BAP saksi; – Slip dan aplikasi setoran bank Mandiri; – Slip setor tunai BNI; – Putusan Pengadilan PN Jaksel No. 124/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel;
– Laporan kegiatan digital forensik proses capture dari perangkat elektronik dari komunikasi WA antara Steffy Burase dengan Darwati A Gani.

Selain itu, KPK juga mengajukan 1 saksi ahli untuk keperluan praperadilan. Proses persidangan sendiri bakal dilanjut pada Senin pekan depan dengan agenda kesimpulan.

Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Steffy hadir setelah sempat 2 kali absen dan meminta penjadwalan ulang.
Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018), Steffy tiba sekitar pukul 11.10 WIB. Steffy tak bicara apa pun saat ditanya soal kasus dan hubungannya dengan Irwandi. Steffy cuma tersenyum sambil masuk ke lobi KPK.

Dia sempat absen saat dipanggil sebagai saksi pada Jumat (5/10) lalu dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Steffy mudian kembali absen saat penjadwalan ulang pada Kamis (18/10) kemarin.
Sebelumnya, KPK menyebut Irwandi Yusuf telah menikah dengan Fenny Steffy Burase. Steffy merupakan staf khusus yang mengurusi kegiatan Aceh Marathon.

Hal tersebut diungkapkan KPK dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10) lalu. Persidangan digelar secara terbuka. Tim biro hukum KPK membeberkan persoalan hubungan Steffy dengan Irwandi untuk mendukung argumen dalam menjawab gugatan praperadilan itu.

Selain itu, KPK juga membeberkan isi pesan singkat yang dikirimkan Steffy ke istri Irwandi, Darwati A Gani. Dalam pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) itu, Steffy menanyakan izin Darwati pada Irwandi soal menikah lagi.

Soal pernikahan itu, Irwandi dan Steffy kompak membantahnya. Steffy sendiri merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri. KPK juga membekukan rekening milik Steffy.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.

KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.

KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dia diduga menerima duit Rp 32 miliar terkait proyek pembangunan dermaga Sabang. (dtc/put)

Close Ads X
Close Ads X