KPK OTT di Kantor KPU Pusat, Wahyu Setiawan Terjaring

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ist

Jakarta | Jurnal Asia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dalam OTT itu, KPK menjerat seorang Komisioner KPU terkait transaksi suap. Komisioner KPU yang ditangkap KPK itu adalah Wahyu Setiawan.

“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).

Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut nama-nama Komisioner KPU:

1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bila OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.(wo)

Close Ads X
Close Ads X