KPK dan Polri Investigasi Bersama Kasus Korupsi Penting

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8). Kedatangan Kapolri ke markas lembaga antirasuah tersebut untuk bersilahturahmi dengan pimpinan KPK sekaligus membahas sinergitas dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8). Kedatangan Kapolri ke markas lembaga antirasuah tersebut untuk bersilahturahmi dengan pimpinan KPK sekaligus membahas sinergitas dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bakal bekerja sama dalam investigasi kasus-kasus korupsi. Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian usai bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/8).

Tito menyatakan, investigasi bersama ini bakal dilakukan kedua lembaga penegak hukum tersebut terhadap kasus-kasus yang dinilai penting. Tak hanya di sektor pengeluaran keuangan negara, Tito menyatakan investigasi bersama ini akan dilakukan terhadap kasus-kasus yang mengakibatkan kebocoran penerimaan keuangan negara.

“Kami juga sepakat mendukung pemerintah untuk tingkatkan pendapatan negara, terutama dari kebocoran-kebocoran di sektor-sektor penerimaan negara misalnya pajak, Bea dan Cukai dan lainnya. Kami sepakat mendorong kalau memang ada potensi kebocoran kita akan tutupi supaya penerimaan negara bisa naik. Itu kita harapkan,” jelasnya.

Dikatakan Tito, kerja sama dan sinergitas KPK dan Kepolisian diperlukan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Hal ini lantaran kedua lembaga negara tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. KPK memiliki kelebihan dalam segi anggaran yang besar, budaya antikorupsi yang tinggi, serta dukungan politik yang luas, serta kewenangan yang kuat.

Namun, KPK memiliki keterbatasan sumber daya dan jaringan yang belum menyentuh seluruh Indonesia. Sementara, Kepolisian yang memiliki jumlah SDM hingga 430.000 personil, dan jaringan hingga ke pelosok desa, memiliki kekurangan dalam hal budaya antikorupsi yang belum baik. “Oleh karena itu, kita ingin kerja sama prinsip mendukung langkah-langkah yang akan diambil KPK dalam rangka berantas korupsi pada garis depan,” tegasnya.

Dikatakan, KPK akan membantu penyidikan yang dilakukan Kepolisian dalam hal personil, maupun anggaran melalui koordinasi dan supervisi. Sementara pihak Kepolisian akan membantu penyidikan yang dilakukan KPK dengan memperbantukan personil Kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Misalnya sejumlah anggota KPK didukung oleh kekuatan dari Kepolisian. Sehingga akhirnya bisa bergerak bersama-sama. Bisa kita tuntaskan kasus-kasus penting yang ada di negara ini,” katanya.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X