KPK Belum Periksa 4 Polisi Mantan Ajudan Nurhadi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memeriksa empat polisi yang sebelumnya bertugas sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman. Hingga saat ini, empat anggota Brimob tersebut masih bertugas di Poso.

“Sudah proses, akan ada interview, tinggal mengatur waktunya, yang bersangkutan masih bertugas di luar Pulau Jawa,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Menurut Saut, belum diketahui di mana lokasi keempat polisi tersebut akan diperiksa. Menurut dia, pada dasarnya KPK tidak mempersoalkan lokasi pemeriksaan saksi.

“Prinsipnya sama saja, yang penting keterangannya,” kata Saut. Keempat polisi tersebut, yakni Brigadir (Pol) Ari Kuswanto, Brigadir (Pol) Dwianto Budiawan, Brigadir (Pol) Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Rencananya, mereka akan diperiksa untuk mendalami keterlibatan Nurhadi dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diduga, polisi tersebut mengetahui pertemuan antara Nurhadi dengan tersangka pemberi suap untuk panitera PN Jakarta Pusat, Doddy Ariyanto Supeno. Demi memeriksa keempat polisi, KPK telah mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Polri dan Kepala Korps Brimob.

KPK berharap pimpinan Polri dapat membantu dan berkoor­di­nasi untuk mendatang­kan kee­mpat polisi yang akan diperiksa. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepala satuan empat polisi yang tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Boy, empat polisi tersebut tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindah­tugaskan ke Poso dan bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016. (kcm)

Close Ads X
Close Ads X