Jakarta | Jurnal Asia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak memberikan izin kepada tersangka kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara, OC Kaligis, untuk berobat RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tetap ingin berada di tempat netral, dan tidak mau menuruti permohonan pihak OC Kaligis terus berupaya meminta agar diperiksa atau berobat ke RSPD.
Menurut Johan, hal ini digunakan untuk mencegah tidak terjadi permainan antara OC Kaligis dengan pihak RSPAD. “Dia mau diperiksa oleh dokter KPK tidak mau, ya kami ingin netral tidak juga mengiyakan OC Kaligis diperiksa oleh RSPD,” ujar Johan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/8).
Karenanya, agar netralitas KPK tetap terjaga, lembaga yang dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam memeriksa politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut. “KPK mengusahakan agar diperiksa dokter independen, sedang mengusahakan hal itu ke IDI,” katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga Kaligis melalui anaknya Velove Vexia dan pengacaranya mengklaim kalau KPK tidak mengizinkan OC Kaligis untuk berobat. Velove Vexia mengatakan, saat ini kesehatan sang ayah masih sangat memprihatinkan. Tensi darah 190 per 100 membuat dirinya dan keluarga mengajukan permohonan agar OCK dapat menjalani medical check up oleh dokter spesialisnya di RSPAD Gatot Subroto selama tiga hari.
Artis cantik tersebut mempertanyakan sikap KPK yang tidak merespons permintaan itu. Padahal, kata dia, itu merupakan hak asasi setiap tahanan. Karena kondisi kesehatan OC Kaligis saat ini bisa berakibat fatal apabila tidak ditangani secara khusus. Apalagi, jika hal tersebut sampai bisa menghilangkan nyawa.
(okz)