Kompolnas: Komjen Putut-Komjen Dwi Paling Berpeluang Jadi Kapolri

Jakarta | Jurnal Asia
Kompolnas menyiapkan lagi kandidat calon Kapolri secara informal untuk rekomendasi kepada Presiden. Ada empat Komjen yang diwawancara.Keempat Komjen yang diwawancara itu adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun nama Putut dan Dwi yang tampak memenuhi kriteria umum Kapolri.

“Pak Putut dan Pak Dwi masuk tuh. Pak Badrodin ada kelemahan (masa aktif tinggal 17 bulan) dan Pak Budi ada kelemahan. Pak Putut dan Pak Dwi masih cukup usia, Pak Putut sampai 2019, Pak Dwi sampai 2017 dan Pak Budi 2018,” kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

‎Dalam wawancara itu, Kompolnas sempat menanyakan visi misi empat Komjen tersebut terkait hubungan KPK-Polri. Namun Adrianus tak bisa memberitahu karena hanya menjadi konsumsi Presiden Joko Widodo.
“Jawabannya bervariasi. Kami tidak bisa disclose tapi yang jelas empat orang ini akan membuat Presiden pusing dalam arti yang baik. Karena empat orang ini mewakili tipe yang berbeda-beda. Presiden tinggal pilih, mau yang kalem atau yang cerdas ada. Jadi nggak sama empat orang ini,” ujar Adrianus.

Dalam proses wawancara, empat Komjen tersebut mendapatkan durasi masing-masing dua jam dan dilakukan terpisah. Adrianus menyatakan materi wawancara hanya untuk Presiden sebagai pertimbangannya. Urutan wawancaranya yakni Komjen Badrodin pertama, Komjen Dwi Priyatno kedua, Komjen Putut Eko Bayuseno ketiga dan terakhir adalah Komjen Budi Waseso.“Ya kami minta izin Menko Polhukam sebagai ketua Kompolnas, boleh nggak kami wawancara, dijawab ya silakan. Makanya kami wawancara,” ucap Adrianus

“Diwawancara enam komisioner terkait visi misi apa yang mau dikerjakan. Terkait nawacita itu kan tidak jauh-jauh dari kebijakan Presiden. Ini wawancara (pemberitahuan) SMS saja (ke kandidat), dan diterima mengindikasikan peran kami di Polri diakui sebagai pihak yang berwenang me-endorse soal ini,” tambahnya.

“Kalau itu contoh Pak Badrodin bilang, silakan tanya ke KPK. Ketika merasa diri saya bersih, tiba-tiba dijerat KPK, tanya saja ke KPK. Jadi itu semua ditanyain, jangan sampai terjerat lagi. Ya diharapkan KPK juga kerja sama.”

Hasil wawancara ini‎ selanjutnya akan dirapatkan bersama sejumlah kementerian terkait seperti Kemenko Polhukam dan Kemenkum HAM. Hasil rapat kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, untuk selanjutnya Jokowi menggunakan hak prerogatifnya.

“Kami dengan sejumlah kementerian, Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, akan rapat mungkin Senin (9/2) ini, Selasa (10/2) mungkin baru diserahkan kepada Presiden kalau sudah pulang,” ujar Adrianus. (dc)

Close Ads X
Close Ads X