Komnas HAM Investigasi Dugaan Kriminalisasi Ulama

Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) M Imadadun Rahmat (tengah) bersama anggota Desk KBB Komnas HAM Subhi Azhari (kiri) dan Ali Sobirin (kanan) menyampaikan laporan tiga bulan tentang Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (25/4). Laporan tersebut berfokus pada beberapa kasus KBB terpilih yang tergolong menonjol dan dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siap menindaklanjuti laporan dari Presidium Alumni 212 terkait kasus kriminalisasi terhadap ulama. Awal Mei ini, mereka sudah bergerak membuat tim investigasi.

“Jadi, minggu lalu para ulama, tokoh, aktivis sudah melaporkan ke Komnas HAM. Setelah itu akan kami proses dan lakukan rapat pleno dan membuat tim pemantauan,” kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Komnas HAM akan menggali informasi dari beberapa kalangan yang ada kaitannya dengan kasus tersebut. Jika benar terdapat pelanggaran HAM, maka Komnas HAM akan melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan investigasi dengan mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder. Yang pertama dari komunitas muslim termasuk para ulama yang diduga dianiaya, diteror, kriminalisasi dan diduga makar. Kami akan mendatangi satu per satu selama satu bulan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh dari Presidium Alumni 212 melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2017.

Pertemuan tersebut digelar untuk mendesak Komnas HAM agar segera menindaklanjuti sejumlah pelanggaran HAM terhadap para ulama dan aktivis yang aktif menyuarakan keadilan hukum terkait kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahja Purnama.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X