Ketua KPK Ikut Lobi Konsorsium Proyek e-KTP

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono (kedua kanan) didampingi Sekretaris Dewan Pakar Firman Soebagyo (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Dewan Pakar Mahyudin (kanan) menghadiri rapat pleno di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (14/3). Rapat tersebut membahas sejumlah isu seperti, kasus korupsi KTP elektronik yang turut menyeret beberapa nama kader Partai Golkar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17

Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam melobi untuk memenangkan sebuah konsorsium dalam proyek pengadaan e-KTP. Agus bahkan disebut mengancam jika konsorsium yang dia dukung tidak memenangkan proyek senilai triliunan rupiah tersebut.

“Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai Ketua LKPP, Pak Agus melobi untuk satu konsorsium. Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan itu yang menang, akan gagal. Agus yang ngomong begitu,” kata Fahri di Istana, Jakarta, Selasa (14/3).

Fahri menyatakan, konsor­­sium yang dia maksud merupa­­­kan kon­sorsium BUMN—tanpa menyebut detail perusahaan pelat merah mana saja yang tergabung di dalamnya. Untuk itu, dia meminta ada investagasi lebih lanjut dalam proyek e-KTP, tidak hanya oleh KPK tetapi juga oleh DPR.

Hal ini penting, lanjut Fahri, lantaran megaproyek yang di­duga merugikan negara Rp2,3 triliun itu lebih besar dari skandal penyelamatan Bank Century.

“Sebab skandal ini bisa lebih besar dari skandal Century karena pengaturan permainan yang luar biasa. Tapi di luar pengaturan permainan itu, ada keterlibatan para pejabat dalam mengatur permainan dari awal,” ujar Fahri.

Fahri mengatakan, Agus juga hanya menyampaikan per­­nyataan yang tidak merugikan dirinya. Dakwaan terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto dalam kasus e-KTP dinilai hanya kesaksian sepihak.

“Keterangan orang dipotong-potong, yang merugikan dia enggak disebut. Harusnya ngomong terbuka bahwa dia (Agus) ikut melobi,” tuturnya.

Sebelum Fahri bertolak ke Istana, dia juga membuat pernyataan di DPR terkait Agus. Menurut Fahri, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari berbagai pihak, Agus me­­miliki kepentingan terhadap pengusaha di proyek e-KTP.

“Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha bertemu Men­­dagri Gamawan Fauzi,” ujar­nya.

Untuk itu dia meminta Agus mundur dari jabatan seba­gai Ketua KPK. Fahri juga me­­mastikan bakal menggalang dukungan agar dilakukan hak angket untuk melakukan in­vestigasi megaskandal proyek e-KTP.

Fahri menyoroti e-KTP yang nyatanya belum bisa digunakan untuk mendata pemilih pada Pemilu 2014, dan bahkan tidak bisa digunakan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Jadi ada pihak yang ber­­kepentingan e-KTP tidak berjalan dengan baik. Untuk membedah ini, harusnya rakyat mendukung penggunaan satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR agar bisa clear masalahnya,” kata Fahri.

Bantahan Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, sama sekali tak pernah mendengar tudingan-tudingan Fahri terhadap Agus. Staf Kemdagri tak pernah melaporkan konflik kepentingan Agus dalam perkara ini.

“Enggak ada laporan itu saya kira. Yang saya tahu, yang saya update terus. Enggak ada kaitan tersebut,” ucap Tjahjo.

Ia menyarankan Fahri me­­nyampaikan dugaan tersebut langsung kepada Agus. Hal itu diperlukan untuk memperjelas titik masalah, yang bagi Tjahjo tak lebih dari persoalan mark-up.Tjahjo juga menyatakan, perkara e-KTP sangat mempengaruhi kinerja kementeriannya.

“Bagaimana kami mau be­­kerja? Setahun ini 68 pejabat kami terus dipanggil KPK. Be­­lum tim lelang, staf, Dukcapil. Secara psikis wajar, tapi kami optimistis kalau jalan terus tanpa menunggu proses hukum,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Tepis Hak Angket
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Fah­ri Hamzah meminta anggota dewan untuk menggunakan hak angket dalam pengusutan kasus e-KTP. Sekretaris Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Golkar Priyo Budi Santoso me­nyarankan partainya tidak ikut dalam wacana itu.

“Hak angket itu ya yang melekat pada dewan, sah-sah saja dilakukan. Jika hak angket didengungkan hari-hari ini, saya tidak menyarankan karena akan berimplikasi bahwa DPR merespons reaktif terhadap penegakan hukum yang sedang berlaku di KPK,” ujar Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

“Saya akan menyarankan Golkar tak ikut menggulirkan hak angket itu. Saran saya sebagai Sekretaris Wanhor,” sambungnya.

Jika DPR benar-benar jadi menggulirkan angket e-KTP, Priyo khawatir DPR akan dipandang negatif oleh rakyat. Dia menyarankan agar proses hukum yang sedang berjalan ini dapat benar-benar dihormati.

“Karena akan teropinikan sikap yang reaktif yang nanti DPR akan menjadi samsak tu­­dingan yang tidak positif bagi rencana penegakan hukum. Saya me­­nyerukan kita harus hormati langkah penegakan hukum ini,” tegasnya.

Dalam kasus korupsi e-KTP, na­­ma Ketum Golkar Setya No­­van­to disebut dalam dakwaan si­dang. Priyo yakin partai tetap solid.

“Saya berharap situasinya tetap solid dan sejauh saya memandang, hari ini baik-baik saja. Toh posisi beliau sebagai saksi,” tegas Priyo.

Sore ini Priyo bertemu empat mata dengan Novanto. Usai bertemu, Priyo menegaskan tidak menyinggung soal hak angket e-KTP dengan Novanto.

“Ooo tidak. Anda bisa ba­­yangkan kalau seandainya pub­lik malah mengetahuinya ini keinginan pimpinan DPR, ya tapi tadi gak disinggung. Cuma kalau disinggung, saya sarankan tidak. Atas nama sekretaris, kan saya diseniorkan di sini. Tentang angket nggak kita singgung tadi,” pungkasnya. (cnn/ant/dtc)

Close Ads X
Close Ads X