Ketua DPR Minta KPK Kaji Potensi Mudarat Pemilu Langsung

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji baik buruknya pemilihan umum (Pemilu) langsung.

Hal ini dikatakan Bambang mengingat banyaknya kepala daerah yang kini menjadi tersangka.

“Untuk maju sebagai kepala daerah butuh biaya sangat tinggi dan ujung-ujungnya korupsi dan kita minta kepada KPK melakukan pengkajian,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/3).

Bambang mengaku dirinya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait pemilihan kepala daerah. Dari laporan itu dia mengatakan ada banyak kekurangan dari pelaksanaan pemilihan langsung di Indonesia.

“Kami diberi masukan dari masyarakat sebagian publik menilai pilkada langsung lebih banyak mudarat daripada manfaat karena semakin memperbesar korupsi di daerah-daerah,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bakal segera menindaklanjuti permintaan DPR itu.

KPK akan mengundang sejumlah ahli untuk menjabarkan urgensi dari pemilihan langsung di kondisi sekarang.

“Kita akan lakukan kajian lagi dan libatkan banyak stakeholder. Nanti kita undang banyak ahli banyak pakar kita undang, untung ruginya, baik buruknya apakah pilkada langsung atau keterwakilan seperti yang lain,” kata Agus.

Dalam beberapa bulan terakhir KPK aktif menggelar operasi tangkap tangan yang berhasil menjaring sejumlah kepala daerah.

Mereka yang terjaring dalam OTT ada yang sedang maju mengikuti pilkada 2018. Salah satunya adalah Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra yang berstatus calon gubernur Sulawesi Tenggara.

ADP terjaring dalam OTT yang digelar pada Rabu (28/2) lalu. Dia ditangkap di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dalam OTT itu KPK mengamankan sedikitnya tujuh orang Jumlah orang yang diamankan dalam OTT KPK sebanyak tujuh orang.

KPK menetapkan ADP sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp2,8 miliar dari pengusaha.

Sorotan terhadap pilkada langsung juga datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae pada pekan lalu mengatakan ada aliran dana mencurigakan dari para calon kepala daerah yang mengikuti ajang Pilkada 2018.

“Ini terkait dengan pilkada, yang jelas. Otomatis terkait dengan pilkada, terkait dengan calon-calon itu,” kata Dian, di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (9/3).

Transaksi mencurigakan itu berlangsung dari akhir tahun 2017 hingga kuartal kesatu (Januari-April) tahun 2018. Jumlahnya mencapai 53 transaksi perbankan dan 1.066 transaksi tunai.

(cnn/rol)

Close Ads X
Close Ads X