Kerajaan Ubur-ubur Kena Delik Penistaan Agama

Serang | Jurnal Asia

Polres Serang langsung mendalami unsur pidana terkait adanya penistaan agama oleh kelompok Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang. Polisi langsung mengambil beberapa dokumen terkait penyebaran ajaran yang dilakukan oleh pasangan suami istri Aisyah dan Rudi Chairil Anwar di lingkungan Sayabulu, Kota Serang.

“Makanya kita dalami terus, ada beberapa dokumen yang kita amankan. Kita akan kaji, apakah masuk unsur pidana atau tidak,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Kota Serang, Banten, Senin (13/8).

Komarudin menilai, apa yang dilakukan oleh pasangan tersebut telah meresahkan warga. Ini terbukti dengan adanya laporan resmi ke pihak kepolisan yang meminta pembubaran ajaran yang dilakukan pasangan tersebut.

Untuk sementara, ia mengatakan telah meminta kepada Aisyah selaku pengasuh kelompok tersebut menghentikan kegiatan. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan persekusi dan main hakim sendiri.

“Ini hal yang sangat sensitif, kami melihat ada kegiatan tidak lazim dan meresahkan. Ini harus kita antisipasi dan kita perintahkan agar tidak melakukan tindakan tidak lazim itu,” ujarnya.

Dari keterangan tokoh warga setempat, pasangan tersebut sudah melakukan kegiatan selama 2 tahun. Tapi, kegiatan mereka selalu berpindah-pindah dan terakhir menyebarkan ajaran di Kota Serang.

“Mereka melakukan tindakan tidak lazim. Mereka berpedoman pada Al Quran tapi ritualnya tidak lazim dan statemen di medsosnya memang berpotensi membuat resah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa dokumen yang disita oleh kepolisian di rumah pasangan tersebut. Termasuk dokumen yang dijadikan rujukan mereka dalam menyebarkan ajaran. Selain itu, struktur organisasi kelompok Kerajaan Ubur-ubur juga disita untuk didalami oleh pihak kepolisian.

“Kita kaji ada beberapa surat dokumen yang kita pelajari dulu termasuk kita kaji ke Krimsus terkait apa yang sudah diviralkan. Apakah ranah pidana atau tidak,” katanya.
Sesat

Sementara itu, Ketua MUI Kota Serang Amas Tadjudin menjabarkan, pertama, Aisyah mengaku sebagai Sunda Wiwitan dan Ibu Ratu Kidul. Ia juga mengaku mendapatkan amanat dari presiden untuk mencairkan sejumlah uang, baik di dalam maupun luar negeri.

Pencairan uang ini, di Indonesia, menurutnya, dilakukan oleh seorang nabi asli Indonesia bernama Muhammad. Dia adalah seorang perempuan.

“Kami berkesimpulan dia bukan Islam. Urusan keresahan dia menyebarkan atas nama Alquran ini sudah meresahkan dan Islam ternodai kalau seperti ini modelnya,” kata Amas Tadjudin kepada wartawan, Kota Serang, Banten, Senin (13/8).

Hal lain yang menodai Islam, menurutnya, adalah kelompok ini menyebut alasan mencium Hajar Aswad karena mirip kelamin perempuan. Dan Kakbah, menurutnya, bukan kiblat, melainkan sebagai tempat untuk memuja. Pasangan suami-istri ini, Amas mengatakan, mempunyai pengikut yang menetap berjumlah 8 orang. Kebanyakan pengikut mereka datang dari luar Banten. Pelaku juga menyebarkan ajarannya melalui media sosial Facebook.

“Kemudian masyarakat diresahkan lihat di video unggahan di Facebook. Ia selalu mengucapkan ujaran kebencian,” katanya.
(dtc/put)

Close Ads X
Close Ads X