Kepala Bakamla Akui Rekrut Politikus PDIP Atur Proyek

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di persidangan dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4). Sidang kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Bakamla itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17

Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut Laksdya Arie Soedewo merekrut politikus PDIP Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi, untuk membantunya merencanakan sejumlah proyek di institusinya. Arie menuturkan fakta itu ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).

Fahmi Habsyi belakangan ini disebut sebagai orang yang membagikan uang panas proyek pengadaan alat pemantau satelit Bakamla tahun anggaran 2016 kepada sejumlah anggota DPR.

“Itu narasumber Bakamla, saya (yang rekrut),” kata Arie menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Yohanes Priana. Setelah dua kali mangkir, Arie Rabu ini akhirnya bersaksi untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah.

Arie memaparkan, ia mengenal Fahmi Habsyi setelah dilantik menjadi Kepala Bakamla oleh Presiden Joko Widodo, Maret 2016. Sejak saat itu, kata dia, Fahmi Habsyi bekerja untuk Bakamla.

Arie mengklaim awalnya tidak mengetahui latar belakang Fahmi Habsyi. “Hanya dia bilang pernah menjadi staf khusus di Bappenas dan Kemhan,” tutur Arie.

Kepada hakim, Arie mengaku mendapatkan informasi negatif tentang Fahmi Habsyi dari mendiang Laksdya Arie Sembiring yang hingga Desember lalu menjabat Wakil Kepala Staf TNI AL.

“Sepertinya staf Bapak sudah ‘becek’, maksudnya sudah terkontaminasi terima-terima uang,” kata Arie mengulang perkataan Sembiring.

Jaksa KPK lantas mencecar Arie soal jatah 7,5 persen dari nilai proyek pengadaan alat pemantau satelit sebesar Rp400 miliar. Jaksa membacakan pengakuan Arie soal fee dari Fahmi Habsyi, sebagaimana tertuang dalam BAP perwira tinggi berbintang tiga itu.

“Itu setelah saya panggil Fahmi Habsyi, setelah dengar info saya panggil, tapi saya belum tahu. Saya bilang kami tidak berpikir tentang komitmen (fee),” jawab Arie.

Nama Fahmi Habsyi muncul dalam sidang terdakwa Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah. Fahmi Habsyi disebut menerima uang Rp24 miliar dari Fahmi Darmawansyah terkait proyek alat pemantau satelit.

Fahmi Habsyi disebut lantas membagi uang itu ke tiga anggota DPR, yakni Eva Sundari dari Fraksi PDIP, Fayakhun Andriadi (Fraksi Golkar) dan Bertus Merlas (Fraksi PKB).

Fahmi Habsyi selama ini mangkir panggilan jaksa KPK dalam sidang Fahmi Darmawansyah maupun sidang untuk dua terdakwa lainnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. (cnn)

Close Ads X
Close Ads X