Kejagung Segera Periksa Dahlan Iskan

Jakarta | Jurnal Asia
Kejaksaan Agung se­gera me­meriksa Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN terkait dugaan ko­rupsi pengadaan 16 mobil listrik. Pemeriksaannya se­telah ada jadwal dari pen­yidik dan pe­meriksaan ahli, kata Sarjono Turin, Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pi­dana Khusus (JAM Pi­dsus) di Jakarta.

Saat ini, kata dia, Ke­jagung masih me­me­riksa sejumlah pihak terkait dalam dugaan ko­rupsi pengadaan 16 mobil jenis Electric Microbus dan Electric Executive Car di PT BRI (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, Dahlan Iskan juga pernah diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut. Sementara itu, Kejagung telah menahan tersangka kasus itu dari pihak swasta Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama berinisial DA.

Tersangka ditahan se­lama 20 hari dari 28 Juli sampai 16 Agustus 2015 di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejagung sebagaimana Perintah Penahanan Nomor Print-73/F.2/Fd.1/07/2015, ta­nggal 28 Juli 2015.

Dalam kasus ter­sebut, Kejagung telah me­ne­tapkan dua ter­sang­ka berinisial AS, Direktur Utama Perikanan In­do­nesia, dan DA Direktur PT Sarimas Ahmadi Pra­tama. Kasus tersebut terkait pe­ngadaan 16 mobil jenis Electric Microbus dan Elec­tric Executive Car pada PT BRI (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina (Persero).

Sejumlah saksi yang telah diperiksa antara lain, Arta Sarsena, Deputi GM Company Affair & Internal Audit PT Hino Motor Sales Indonesia, Ajeng, Staf PT. Sarimas Ahmadi Pratama dan Mariyono, Koordinator Mesin PT Sarimas Ahmadi Pratama.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X