Kapolri Minta Rp 2,6 Triliun untuk Densus Tipikor

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah kasus seperti terorisme, korupsi dan narkotika. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, total anggaran untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.

“Mohon dukungan pada saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran sarana prasarana,” kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

“Termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain. Total semuanya menjadi lebih kurang Rp 2,6 triliun,” ujar Tito.

Menurutnya, hal ini juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sekitar dua bulan lalu. Saat itu, Presiden meminta Kapolri memaparkan konsep di rapat terbatas.

Kapolri sudah mengajukan surat permohonan untuk menyampaikan paparan yang diikuti kementerian lembaga itu. “Ini sedang kami tunggu waktunya,” kata Tito.

Beda Densus dengan KPK
Pembentukan Densus Tipikor menuai anggapan kalau akan tumpang tindih dengan KPK. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan beda kerja dua institusi itu.

Tito menyebut pembentukan Densus Tipikor untuk membantu kerja KPK. Menurut Tito, jumlah pegawai KPK yang hanya seribu butuh bantuan dalam menangani perkara korupsi yang cukup banyak jumlahnya.

“Persoalannya mampu nggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa,” ucap Tito di gedung DPR, Senayan.

Tito mengatakan Densus dapat membantu KPK menangani perkara lain sementara KPK fokus ke isu besar. Jumlah personel Densus Tipikor mencapai lebih dari 3.000.

“Densus ini kan bisa yang besar, bisa yang kecil karena kan jaringannya jumlahnya lebih banyak hampir 3.560, jadi lebih masif penindakannya, kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah,” ungkap Tito.

Lantas, dengan pembentukan Densus Tipikor, apakah menurut Tito KPK masih diperlukan?

“Itu terserah daripada pimpinan, terserah daripada DPR, terserah daripada pembentuk UU. Kami prinsip kami dengan adanya Densus, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif,” tegas Tito.

Serahkan ke Komisi III
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut anggaran untuk densus tipikor hingga Rp 2,6 trilun. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan seluruh prosesnya ke Komisi III.

“Ya prinsipnya kan kita juga mendukung Polri dalam menegakkan hukum termasuk terkait dengan pemberantasan korupsi. Tapi mengenai anggaran detailnya saya kira biarlah itu menjadi domain dari Komisi III,” ujar Fadli di gedung DPR.

Fadli menjelaskan biarlah hal tersebut dibicarakan di Komisi III sebagai mitra kerjanya. Namun ia menekankan pada prinsipnya mendukung setiap upaya penegakan hukum.

“Dibicarakan sebagai mitra kerja mereka (Komisi III) mendalami. Nanti kita lihat lah hasilnya yang jelas prinsipnya kita mendukung setiap upaya penegakkan hukum dan jangan sampai masalah korupsi itu hanya satu institusi saja seolah-olah begitu,” ucap Fadli.

(dtc/bs)

Close Ads X
Close Ads X