Jakarta – Jaksa berinisial A pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli. Diduga jaksa tersebut menerima uang Rp 1,5 miliar dari pihak berperkara.
“Kita memang melakukan operasi tangkap tangan jaksa di Jawa Timur. Penangkapan dilakukan tim Saber Pungli Kejati Jatim dengan back up dari Kejagung,” kata Jaksa Agung M Prasetyo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (24/11).
Menurut Prasetyo, oknum jaksa nakal ini diduga menerima duit untuk mengurus penanganan kasus tanah di Sumenep, Jatim. “Kasus penjualan tanah,” sebutnya. Dia menegaskan, penangkapan oknum jaksa ini menjadi bukti komitmen bersih-bersih di internal Korps Adhyaksa. Siapapun yang melakukan penyimpangan akan ditindak.
“Kita ingin tunjukan dan ingin sampaikan justru kita tidak akan kompromi dengan oknum jaksa yang melakukan penyimpangan dalam bentuk apapun termasuk dalam pungutan liar kita akan tangani dan proses seperti para pelaku kejahatan yang lain,” tutur Prasetyo. (dtc)