Gubernur Aceh Nikah Siri Model Cantik

Model asal Manado, Fenny Steffy Burase (tengah) mendatangi KPK meski tidak terdaftar dalam jadwal pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8). Sebelumnya Fenny pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

KPK Ungkap Steffy Burase Whatsapp Istri Irwandi

Jakarta | Jurnal Asia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf telah menikah siri dengan tenaga ahli Aceh Marathon 2018 sekaligus mo­del Fenny Steffy Burase pada 8 Desember 2017.

Hal tersebut tertuang dalam jawaban KPK atas gugatan praperadilan Irwandi Yusuf, yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10).

Proses nikah siri Irwandi dengan Steffy diungkap seorang saksi berinisial F yang dibacakan kuasa hukum KPK dalam sidang tersebut. F diperiksa sebagai saksi pada 6 September 2018, dalam kasus dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

F mengaku diberi kabar oleh Steffy bahwa diajak menikah oleh Irwandi. Pernikahan siri Irwandi dengan Steffy berlangsung di Hotel Ascott Jakarta, Jumat 8 Desember 2017.

F pun datang ke lokasi pernikahan sekitar pukul 11.00 WIB. Dia kemudian masuk ke sebuah kamar bertemu Steffy yang memakai baju gamis. Di lokasi, F menemui sekitar 15-20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut.

“Di antaranya ada seorang laki-laki yang memakai jas, dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf,” kata kuasa hukum KPK membacakan jawaban gugatan, merujuk BAP saksi F, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum KPK juga menguak BAP saksi J, yang diperiksa pada 13 September 2017, untuk menguatkan hubungan asmara Irwandi dengan Steffy. Pengakuan J membenarkan Irwandi dan Steffy telah menikah siri, pada 8 Desember 2017.

“Saksi mengetahui hal tersebut karena saksi menghadiri acara akad nikah dan syukuran nikah mereka di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang di Jakarta,” kata kuasa hukum KPK merujuk BAP J.

Pihak KPK juga melampirkan bukti elektronik berupa percakapan melalui WhatsApp yang dikirim Steffy ke istri Irwandi, Darwati A Gani. Melalui pesan singkat itu, Stefy meminta maaf ke Darwati sekaligus mengkonfirmasi soal restu nikah siri Irwandi.

Pengungkapan soal pernikahan siri ini dilakukan KPK untuk membuktikan keberadaan kiriman uang yang masuk ke rekening Irwandi sebesar Rp39 juta. Uang itu dikirim atas permintaan Steffy kepada Teuku Saiful Bahri, tanpa pengetahuan Irwandi selaku pemilik rekening.

Selain itu, berdasarkan BAP Teuku Saiful Bahri, menyebutkan bahwa ada paket di Dispora dengan pagu Rp3,2 miliar, yang ingin diikuti Rian. Adapun Rian merupakan anak buah Steffy di PT Erol Perkasa Mandiri. Rian pun menyampaikan ada pesan dari Irwandi.

“Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas, menunjukkan kedekatan hubungan antara Pemohon (Irwandi) dengan Steffy Burase, keleluasaan Steffy Burase dalam me­minta sejumlah uang kepada Teuku Saiful Bahri dan adanya pesan dari Pemo­hon mengenai proyek Dispora de­ngan pagu Rp3,2 miliar,” ujar kuasa hukum KPK.

Dalam kasus dugaan suap penggunaan DOKA 2018, Irwandi ditetapkan sebagai bersama Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi, Teuku Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal terkait dengan suap penggunaan DOKA tahun anggaran 2018.

Dia diduga menerima Rp500 juta, bagian jatah Rp1,5 miliar dari Ahmadi. Uang yang diterima Irwandi itu diduga telah digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018. Atas penetapan tersangka ini, Irwandi pun mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya kasus dugaan suap, Irwandi juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi terkait pem­ba­ngunan proyek Dermaga Sa­bang tahun 2006-2011. Irwandi dije­rat bersama Izil Azhar, orang kepercayaannya.

Mereka berdua diduga menerima gratifikasi sebesar Rp32 miliar dari pro­yek Dermaga Sabang itu. Ditengarai Irwandi tak melaporkan penerimaan duit itu kepada Direktorat Gratifikasi KPK.

Tak hanya itu, Tim Biro Hukum KPK juga memperlihatkan percakapan WhatsApp yang diambil dari telepon genggam Steffy. Dalam percakapan itu, Steffy mengirimkan pesan berisi permintaan minta maaf kepada istri Irwandi Yusuf yaitu Darwati A Gani, lantaran sudah menikah dengan Gubernur nonaktif Aceh tersebut tanpa mendapatkan restu.

“Bahwa berdasarkan beberapa Berita Acara Pemeriksaan yang Termohon sampaikan dan perc akapan WhatsApp dari telepon genggam Fenny Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017, Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami-istri,” tulis berkas jawaban Biro Hukum KPK ketika sidang praperdailan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Adapun, Berikut isi WA Steffy pada Darwati tersebut:

Assalamualaikum, selamat pagi bu,
“Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah dengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng Bener Dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alasan Ibu. Terimakasih Steffy.
“Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas, menunjukkan kedekatan hubungan antara pemohon dengan Steffy Burase, keleluasaan Steffy Burase dalam meminta sejumlah uang kepada Syaiful Bahri dan adanya pesan dari pemohon mengenai proyek Dispora dengan pagu Rp 3,2 miliar,” lanjutnya.

Namun belakangan Irwandi membantah pernah menikah dengan Steffy. Segendang sepenarian, Steffy pun membantah, tetapi mengamini kedekatannya dengan Irwandi.

Jakarta – Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membantah pernah menikahi Fenny Steffy Burase. Dia hanya mengaku hampir menikahi Steffy.

“Nggak. Hampir (tapi) nggak jadi,” ucap Irwandi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/10). Irwandi tidak berbicara lebih lanjut soal itu. Dia terus berjalan ke arah mobil tahanan yang sudah menunggunya.
(dtc/put)

Close Ads X
Close Ads X