Pakpak Bharat | Jurnal Asia
Pengungkapan dugaan mark-up pengadaan dan pemasangan lampu jalan Tenaga Surya (Solar Cell) senilai Rp5,6 miliar Tahun Anggaran 2012 pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pakpak Bharat memasuki babak baru. Kepolisian Resort Pakpak Bharat segera menetapkan tersangka yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,6 Miliar.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Dedi Kurniawan melalui Iptu Donal Tambunan, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, kemarin. Satuan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres setempat, segera mengambil hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
Setelah hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) diterima penyidik, para tersangka yang mencicipi uang negara pada proyek tersebut segera ditetapkan. “Kita masih menunggu surat audit PPKN dari BPKP Perwakilan Sumut dari Medan, berapa kerugian negaranya. begitu berkasnya kita terima, kita se_gera menetapkan tersangka,” tegas Tambunan.
Donal menambahkan, pada tahun 2012 dinas PU mengalokasikan dana Rp5,6 miliar untuk pemasangan lampu jalan sebanyak 111 titik, di sepanjang Jalan Sukarame-Salak. Namun dalam pelaksanaannya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dipecah menjadi dua paket, dimana dalam pelelangan, dua paket pekerjaan dimaksud dimenangkan oleh perusahaan yang sama. PT Mangun Coy yang beralamat di Medan. “Harga satuan dari beberapa item yang terpasang seperti batre, tiang, panel solar dan lampu di mark-up hingga miliaran.” terangnya.
Tak tanggung-tanggung, dalam mengungkap kasus yang dinilai sangat besar untuk daerah selevel Pakpak Bharat, Polres setempat dibantu oleh tim ahli dan di back up pihak Ditreskrimsus Poldasu.
Lebih lanjut, Tambunan menjelaskan, harga satuan yang tertuang dalam dokumen kontrak diduga direkayasa. “Berdasarkan survey dan pengakuan dari perusahaan Philips, rekanan PT MC tidak pernah menceking harga,” katanya.
Perwira dua balok ini masih enggan mengungkap siapa saja yang terlibat. “Kita belum bisa mengungkap nama-nama dan siapa saja yang nanti jadi tersangka,” akhir pembicaraan.
(robert boman)