Diwarnai Kontak Senjata, BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai

 

Barang bukti narkoba asal Malaysia yang dipasok ke Indonesia. Ist

Riau | Jurnal Asia
Sebanyak 50 Kg sabu dan 23 ribu pil ekstasi disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Dumai, Riau.

Turut diamankan empat orang tersangka pengedar narkotika yakni atas nama Roni, Hari, Iwan, dan Radianto.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan  penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada dilakukan transaksi narkotika di jalur laut dari Malaysia, Jumat (17/5).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, diketahui bahwa narkotika yang diselundupkan tersebut sudah masuk ke Dumai dan akan diserah terimakan kepada 2 orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil fortuner warna putih.

“Namun saat akan diperiksa, mobil itu berusaha melarikan diri. Sehingga terjadi aksi kejar mengejar antara petugas dan tersangka di dalam mobil fortuner tersebut,” ujarnya, Minggu (19/5).

Arman menyebutkan, tim pun berupaya menghentikan pelarian itu dengan memberikan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan mobil truk. Akan tetapi mobil itu tetap berupaya melarikan diri, dengan menabrak mobil petugas.

“Sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil itu dan  berhasil menghentikannya di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 50   bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen. Selain itu, 3 orang penumpang dalam mobil juga ditangkap, yakni Roni, Hari (luka tembak dipaha), dan Iwan (luka tembak di kaki).

Dari keterangan ketiganya, diketahui bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku bernama Radianto. Mendapatkan keterangan ini, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Radianto di daerah Gang Jambu, Duri – Dumai, Riau, dan menangkapnya, Sabtu (18/5) pukul 04.00 WIB.

“Total barang buktinya berupa 50 kg sabu dan 23 ribu butir pil ekstasi warna biru, hijau, dan kuning. Sementara barang bukti non narkotika masing-masing 1 unit mobil fortuner, 1 unit mobil avanza, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas,” bebernya.

Saat ini, sambung dia, seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN pusat di Jakarta. Dari hasil evaluasi BNN, tambah dia, ada indikasi perubahan lokasi penyelundupan narkotika asal Malaysia dari titik masuk perairan Aceh ke perairan Riau.(wo)

Close Ads X
Close Ads X