Ditenggarai Ikut Jaringan Teroris | Pembakar Mapolres Anak Perwira Polri

Jakarta – Aparat kepolisian telah berhasil menembak mati dua orang pelaku pembakaran Markas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata satu dari dua pelaku itu merupakan anak seorang perwira di Korps Bhayangkara, yang telah lama kabur dari rumah.

Wakapolri Komjen Syafruddin me­ngatakan, kedua pelaku yakni Eka Fitria Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25), satu diantaranya merupakan anak seorang perwira Polri yang sudah lama tidak berhubungan dengan orangtua maupun anggota keluarga lainnya.

“Iya betul, tapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya dan sudah tidak ada hubungan dengan orangtuanya,” ungkap Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11).

Kendati demikian, Syafruddin me­ngatakan tetap akan memeriksa orangtua pe­laku untuk menggali informasi men­dalam mengenai pelaku yang nekat mem­bakar markas polisi hingga gosong ter­­panggang.

Syafruddin menjelaskan, alasan polisi menembak mati kedua pelaku tersebut, selain melakukan pembakaran mereka juga menghalang-halangi petugas pemadam kebakaran yang berusaha menjinakkan si jago merah hingga Mapolres Dharmasraya hangus terbakar.

“Kemudian menembakkan beberapa busur panah kepada aparat yang sedang melakukan pemadaman maupun aparat yang melakukan pengamanan di Polres itu, sehingga aparat melakukan tindakan tegas sehingga bisa melumpuhkan dua pelaku tersebut,” jelasnya.

-Minta Maaf

Arman, orangtua dari Enggar Darmadi salah satu pelaku pembakaran Polres Dharmasraya yang berhasil ditembak polisi hingga tewas, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dengan perilaku yang tidak pernah diduga oleh keluarganya.

Saat ditemui di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi, Arman menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya Polri.

“Atas nama keluarga saya mohon maaf, kepada rakyat Indonesia khususnya Polri atas prilaku anak saya,” jelas Arman sambil berkaca kaca.

Keluarganya tidak pernah menyangka jika Enggar bisa melakukan perbuatan senekat itu. “Saya tidak pernah menyangka dia seperti itu, sebab sudah enam tahun merantau di Muara Bungo dan jarang pulang,” bebernya.

Sementara jenazah Enggar sendiri akan dimakamkan di Desa Nilo Dingin. “Rencana saya, jenazah akan saya kuburkan di Desa Nilo Dingin, agar kami bisa mengurus dan melihat pusaranya,” ujarnya lirih.

-Perang Terbuka dengan Polisi

Dalam kasus ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, aksi kedua pelaku adalah modus teror baru dalam dunia terorisme di Indonesia.

“Sebab kedua pelaku yang diduga sebagai teroris itu berhasil membakar kantor polisi atau Polres (Dharmasraya),” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.

Dari pantauan IPW selama ini aksi penyerangan teroris terhadap Polri lebih kepada anggota kepolisian. Ada yang ditembak atau dibacok atau terkena ledakan bom teroris. Kalaupun ada fasilitas Polri yang diserang lebih kepada aksi penembakan dari jarak jauh.

“Namun dalam kasus Polres Dharmasraya tersebut, teroris nekat melakukan aksi pembakaran. Artinya para teroris Indonesia semakin berani melakukan perang terbuka dan perang jarak dekat dengan anggota kepolisian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa sikap nekat para teroris ini patut dicermati dan diwaspadai segenap jajaran Polri agar anggotanya maupun fasilitasnya tidak terus menerus menjadi bulan bulanan teroris. Perang terbuka dan perang jarak dekat yang dilakukan teroris kepada jajaran kepolisian belakangan ini kerap terjadi.

“Setelah serangan bom Kampung Melayu yang menewaskan sejumlah polisi, para teroris melakukan serangan ke Polda Sumut yang menyebabkan satu polisi tewas,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus di Polres Dharmasraya hampir sama dengan penyerangan di Polda Sumut. Teroris melakukan serangan di tengah malam menjelang pagi. Di Polda Sumut teroris menikam polisi sampai mati, tapi di Dharmasraya teroris membakar kantor polisi. Dari kasus ini ada dua yang harus menjadi perhatian polri agar bisa mempersempit ruang gerak teroris.

“Pertama, kasus Dharmasraya dan Polda Sumut menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tidak boleh lengah, terutama saat tengah malam dan dinihari. Dua serangan di Sumut dan Dharmasraya menunjukkan bahwa serangan terjadi saat jam jam rawan dimana orang orang terjebak ngantuk yang hebat,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Eka Fitria Akbar merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo sedangkan Enggria Sudarmadi warga Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya nekat membakar Mapolres Dharmasraya dengan cara menembakan anak panah api sehingga mengakibatkan seluruh bangunan gosong.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 November 2017 kemarin pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam peristiwa itu polisi juga berhasil mengamankan selembar kertas berisi pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.

Dari bekas Markas Polres Dharmasraya yang berada di Jalan Lintas Sumatra Km 200, Gunung Medan, Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, itu juga polisi menyita satu busur panah, delapan anak panah, dua buah sangkur, satu bilah pisau kecil, satu sarung tangan warna hitam.(dtc/oz)

Close Ads X
Close Ads X