DENPOM 1/1-5 CIKAMPAK BURU BANDAR NARKOBA


Labusel | Jurnal Asia

Dalam rangka perang terhadap peredaran narkoba, personel Subdenpom I/1-5 Cikampak bukanyang bertugas di perbatasan Labusel dan Riau tersebut telah berulang kali menangkap bandar narkoba. Kali ini kembali mengamankan 3 pelaku kejahatan tindak pidana perkara narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Silangkitang, Kabupaten
Labusel.

Komandan Sub Denpom I/1-5 Cikampak Capten CPM P Rio Kusuma melalui Peltu
Suharto (Seno Pati), baru-baru ini, menjelaskan, pihaknya tetap komitmen dalam
pemberantasan peredaran narkoba.”Kami sengaja memesan barang haram itu. Pada saat hendak transaksi sabu, tepatnya di Jalan Besar Desa Ujung Padang, Silangkitang, ketiganya langsung kita lakukan penggeledahan dan saat penggeledahan kita berhasil mengamankan tersangka berikut beserta barang bukti,” jelas dia.

Menurut Rio, tersangka memang sudah lama menjadi target operasi Sub Denpom
karena kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah ini. Mereka diamankan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Besar Desa Ujung Padang, Silangkitang, dengan menggunakan satu unit mobil mini bus jenis Toyota kijang Kapsul warna silver nomor polisi BK 7858 XC.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap 3 tersangka, akhirnya petugas
berhasil mengamankan barang bukti 1 mobil Kijang kapsul berwarna Silver, 3
bungkus plastik transparan putih yang diduga berisi narkotika jenis
sabu-sabu berat sekitar 60 gram, 1 Unit handphone berwarna putih merk
Samsung, 1 handphone berwarna hitam merk Nokia, 1 handphone berwarna hitam
merk Experia.

Adapun ketiga tersangka adalah DR (33), warga Jalan Urif Sumudiharjo Rantauprapat, HDR (35) warga jalan Urif Sumodiharjo Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan MN (30) warga Desa Batu Tunggal Kecamatan NA.lX-X, Kabupaten Labura.”Saat ini para tersangka telah kita serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu beserta barang bukti guna penyelidikan lebih insentif,” tandasnya.(negos)

=========

Close Ads X
Close Ads X