Data Fakir Miskin Harus Valid

Langkat – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili Assisten Administrasi Tata Pemerintahan Drs Abdul Karim MAP,memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di halaman Kantor BupatiLangkat, Stabat, Langkat,  Senin (23/4).

Drs Abdul Karim pada arahan danbimbingan, meminta kepada Dinas Sosial agar dapat lebih erat lagi menjalani kerja sama dan koordinasi dengan semua pihak,yang terkait pada penyajian data fakir miskin dan orang tidak mampu, selain itu ia juga menghimbau untuk menggunakan data tersebut dalam menyusun program-program kemasyarakatan sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan kemiskinan  yang ada di Kabupaten Langkat.

Sebab, sambung Abdul Karim, ketetapan sasaran pada program–program perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penangulangan kemiskinan, untuk itu perlu didukung dengan data yang akurat, terus diperbarui setiap saat dan terintigrasi secara terpadu.

“Maka ketersedian data secara terpadu, guna memberikan bantuan kepada para penyandang sosial sepertipakir miskin dan perlindungan sosial sangatlah penting untuk dilakukan,” jelasnya.

Hal ini sesuai dengan amanat UU no: 13 tahun 2011, tentang penanganan fakir miskin, kementrian sosial diberi mandat untuk melakukan verifikasi  dan validasi data setiap dua tahun sekali, dengan mengacu pada pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) hasil dari pendataan Badan Pusat Stastitik (BPS) tahun 2015.

Sementara itu, pada Permensos no 28 tahun 2017 tentang pedoman umum verifikasi dan validasi data terpadu penangan fakir miskin dan orang tidakmampu , dalam pasal 2 menyatakan pedoman umum verifikasi  dan validasi data terpadu penanganan  fakir miskin dan orang tidak mampu.

Merupakan acuan  bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data terpadu penanganan farkir miskin dan orang tidak mampu agar data penerima program valid, tepat sasaran dan tepat waktu.

“Maka pemerintah kabupaten Langkat telah memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala Desa/Kelurahan untuk segera menyampaikan perubahan BDT di masing-masing Desa/Kelurahan dengan mengunakan aplikasi system informasi kesejateraan sosial Next Generation,”sampainya.

Turut hadir para Assisten dan Sataf Ahli Bupati, para pejabat eselin II,III dan IV, para aparatur sipil negara dan honorer di jajaran Pemerintah Kabu­paten Langkat. (menanti ginting/nas)

Close Ads X
Close Ads X