Tarutung – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2016 pada sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Ir Reguel Simanjuntak bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Taput Jalan Sisingamangaraja Tarutung, Rabu (26/7).
“Prestasi 3 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan merupakan suatu kebanggaan tersendiri yang diperoleh atas kerseriusan dan kerja keras Eksekutif dengan Legislatif serta elemen terkait” ucap Bupati.
Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Taput menjelaskan gambaran menyeluruh atas Realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD TA.2016 untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Rapat diskors sementara setelah Penyampaian Pemandangan Umum Badan Anggaran DPRD Taput.
Turut hadir pada sidang paripurna tersebut Ketua Pengadilan Tapanuli Utara Sarma Siregar, SH, MH, Kapolres Taput AKBP Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Dandim 0210 TU (mewakili), para Asisten, para pimpinan OPD/Unit Kerja/Perusda. (nelson)