BNN Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta

2 tersangka kasus narkoba diamankan petugas BNN. Ist

Depok | Jurnal Asia
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan peredaran narkotika 20 Kg sabu dari dua lokasi terpisah di Depok, Jawa Barat. Sabtu (23/3) kemarin.

Dalam pengungkapan ini, petugas anti narkotika turut mengamankan 2 tersangka pengedar dan pengendali yakni Yusuf dan Zaky.

“Tim BNN melakukan penangkapan dan ungkap jaringan Narkotika Malaysia, Aceh, medan,Jakarta dan Depok, Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda,” ujarnya Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Arman Depari, Minggu (24/3) siang

Ia menjelaskan awalnya BNN melakuan penangkapan terhadap tersangka Zaky di Jalan Baru Plenongan Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat.

“Barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus,” katanya.

Selanjutnya, dikatakan Arman, pihaknya yang melakuan pengembangan mengamankan tersangka Yusuf yang berperan sebagai pengendali di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok, Jawa Barat.

“Dan ditemukan barang Bukti lainnya, narkotika jenis sabu sebanyak 10 bks disembunyikan diwarung miliknya sendiri,” ucapnya.

Arman mengutarakan menurut keterangan tersangka, bahwa barang bukti narkoba berasal dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan.

“Diibawa ke jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok  untuk diedarkan sesuai pesanan.Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Cawang untuk pengembangan dan penyidikan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X