BNN Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Sabu dari Malaysia, 1 Pemadat Tewas Saat Kabur

 

BNN RI menggalakan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Ist

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia dalam jumlah fantastis. Total barang bukti 33,5 Kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Senin (17/2/2020) mengatakan penangkapan ini berada di dua lokasi terpisah yakni di Daerah IDI Rayeuk Aceh Timur dan di Teluk Nibung Tanjungbalai.

“BNN dan Bea Cukai Aceh dan Sumut telah melakukan 2 operasi secara bersamaan pada Kamis (14/2/2020) dan Sabtu (16/2/2020),” ujarnya.

Arman mengatakan di Idi Rayeuk Aceh Timur pihaknya mengamankan 18,9 Kg sabu beserta 5 tersangka yang menyelundupkan narkoba lewat jalur laut.

Disaat yang bersamaan, dikatakan Dia, pihaknya juga membekuk 4 orang yang membawa sabu dari Malaysia ke Teluk Nibung. Arman mengatakan sesampainya di Tanjungbalai, Narkoba dibawa dengan sepedamotor dibungkus karung berisi 15 kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi.

“Pengendali narkoba bernama Aflah melakukan perlawanan saat ditangkap dengan kabur menaiki mobil bersama istrinya,” kata Arman.

Aksi pengejaran pun berlangsung, setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas BNN lalu mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak mobil tersangka

“Akhirnyanya mobil dapat dihentikan pengemudi atas nama Aflah luka di bagian kepala akibat benturan dan istrinya berada dalam mobil luka tembakan pada bagian punggung,” ungkapnya.

Keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa Aflah tidak dapat diselamatkan.

“Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Sumut dan nantinya dibawa ke Jakarta,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X