Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Jambi

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi memutuskan akan meneruskan laporan terkait dugaan pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi. Hal itu terkait acara seni dan budaya yang digelar oleh KPUD Jambi yang dilaporkan pengurus PDIP karena di dalamnya terdapat seruan ‘2019 Ganti Presiden’.

“Pagi tadi baru kita pleno laporan itu. selanjutnya dari pleno tersebut kita putuskan untuk diteruskan dengan dugaan pelanggaran etik KPU Jambi,” ujar Ketua Bawaslu Jambi, Asnawi Rivai saat dihubungi wartawan, Selasa (24/4).

Asnawi mengatakan, selanjutnya Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada KPU Jambi pada Rabu (25/4). Menurutnya, kelima komisiner KPU Jambi dan pihak pelapor akan diminta keterangan.

Ia mengungkap, sejumlah hal yang akan diminta klarifikasi kepada KPU Jambi terkait laporan pihak pelapor bahwa KPU dianggap tidak profesional, tidak netral dan dianggap provokatif.

“Dugaan yang disampaikan dalam laporan ke Bawaslu itulah yang nantinya kemudian kita akan tindaklanjuti apakah memang tuduhan itu terbukti apa tidak. Sudah diagendakan besok kelima-limanya diproses kemudian juga dari pelapornya juga kita hadirkan,” katanya.

Asnawi mengatakan, Bawaslu Jambi akan mendalami apakah KPU Jambi melakukan kelalaian dalam penyelenggaraan acara seni tersebut. Meski pihak KPU Jambi telah mengklarifikasi ke publik melalui media bahwa acara tersebut tidak hanya memberi ruang untuk partai tertentu, sebagaimana beredar di media sosial.

Pertama kata Asnawi, Bawaslu akan memastikan apakah KPU Jambi telah sesuai mengikuti standar yang ditetapkan oleh KPU RI mengenai tema acara seni tersebut.

“Apakah KPU dalam membuat acara tersebut sudah sesuai dengan standar yang diberikan petunjuk oleh KPU RI, kedua soal konten. apakah konten itu cocok atau sesuai dengan materi yang menjadi kokus dari KPU,” jelasnya.

Menurut Asnawi, Bawaslu Jambi juga akan menilai KPU Jambi apakah melakukan antisipasi terhadap konten-konten yang dinilai tidak sesuai. Sehingga tidak memunculkan persoalan yang terjadi saat ini.

“Ini yang harus kita dalami. Kalau memang ada unsur kelalaian atau tidak profesional KPU mengelola kegiatan tersebut? sehingga terjadi persoalan-persoalan seperti ini, saya kira itu menjadi tanggung jawab KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan membantah pihaknya menyampaikan orasi ‘2019 Ganti Presiden’ dalam rekaman video yang saat ini viral di media sosial. Pihaknya menegaskan, orasi itu disampaikan oleh perwakilan Partai Gerindra dalam acara pergelaran seni budaya pada Sabtu (21/4) lalu.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar video yang merekam acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Dalam video berdurasi 25 detik dan diunggah pada 22 April itu tampak beberapa orang yang sedang berbicara di panggung.

Salah satu orang yang sedang menyampaikan orasi di panggung lantas menyebutkan kalimat yang intinya menyepakati bahwa pada 2019 akan ganti presiden. Orasi itu lantas mendapat sambutan meriah dari beberapa orang lain yang ada di panggung.

(rep/rol)

Close Ads X
Close Ads X