B20 Rusakkan Ratusan Pembangkit PLN

Mesin Macet, Perawatan Berpotensi Rugi Besar

Jakarta | Jurnal Asia

Menko Perekonomian Darmin Nasution memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Darmin mengatakan pemanggilan keduanya terkait implementasi kebijakan biodiesel 20 persen (B20) yang dirasa masih kurang efektif. Sebab, kata Darmin, impor solar masih tetap tinggi.

“Kita mengecek sejumlah data karena impor solar agak naik, kita mau tahu mungkin ada kekurangefektifan (B20),” kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu malam, 28 November 2018.

Menurut laporan PLN, kata Darmin, penyerapan B20 untuk pembangkit listrik memang masih berkendala. Sebab banyak pembangkit PLN yang macet apabila menggunakan campuran B20.
“Yang macet apa, pembangkit di mana, kapan, kita minta datanya,” tutur Darmin.
Sementara itu Sofyan menjelaskan memang ada beberapan pembangkit terutama aeroderivative yang tidak bisa menggunakan B20. Sofyan bilang pembangkit-pembangkit tersebut berada di daerah terpencil.

“Jumlahnya banyak sekali ratusan pembangkit di daerah terpencil dan kecil-kecil,” kata Sofyan.
Adapun untuk daerah-daerah tersebut, menurut dia akan jauh lebih mahal biayanya apabila menggunakan B20. Misalnya di bagian timur Indonesia, di pedalaman Papua.

“Kan untuk membawa B20 ke sana sulit sekali, enggak efisien, akan jauh lebih mahal akhirnya biaya transportasi dan lain sebagainya. Makannya itu tetap pakai BBM,” jelas mantan Dirut BRI ini.
Data Badan Pusat Statistik impor solar Indonesia pada Oktober 2018 melonjak 244,6 ribu ton (78 persen) menjadi 558,2 ribu ton dari bulan sebelumnya dan juga naik 69 persen dibanding Oktober 2017. Impor solar mencatat posisi tertingginya sebesar 693 ribu ton pada Agustus, sebulan sebelum diperluasnya mandatori B20. Sementara yang terendah pada September, yakni mulai diberlakukannya kebijakan perluasan B20.

Sebagai informasi, volume impor solar periode Januari-Oktober 2018 turun 0,76 persen menjadi 4,56 juta ton dibanding periode yang sama tahun sebelumnya 4,6 ribu ton. Namun, nilainya mengalami kenaikan 29,11 persen menjadi USD2,87 miliar dari sebelumnya USD2,22 miliar. Naiknya harga minyak hingga ke USD80 per barel menjadi salah satu penyebab meningkatnya nilai impor solar sepanjang tahun ini.

-Temuan Pelanggaran Meroket

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat total denda dari Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati (BBN) dan BU Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak memenuhi mandatori biodiesel 20 persen (B20), tembus di atas Rp500 miliar. Temuan pelanggaran ini masih dalam tahap verifikasi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan nama-nama badan usaha bahan bakar minyak yang ‘nakal’ tersebut bakal diumumkan pada pekan depan.
“Dalam waktu dekat diumumkan yang kita denda siapa. Di atas Rp500 miliar tapi harus diverifikasi dulu,” kata Djoko saat ditemui di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.
Namun demikian, ia tidak merinci jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran. Jumlah temuan itu baru diukur dari volume solar yang tidak mengandung 20 persen bahan bakar nabati dari kelapa sawit (B0) yang kemudian dikali Rp6.000.

“Belum tahu, makanya diverifikasi dulu. Paling telat bulan depan,” imbuh dia.

Adapun mandatori B20 berlaku sejak 1 September baik untuk public service obligation (PSO) maupun Non-PSO. Bersaman dengan mandatori ini ditetapkan denda Rp6 ribu per liter terhadap B0.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Regulasi turunannya berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. (mtv/put)

Close Ads X
Close Ads X