Angkasa Pura I Buka Jalur untuk BNN | Berantas Narkotika di Bandara

Jakarta – PT Angkasa Pura I dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dari salah satu jalur masuknya, yakni bandar udara (bandara). Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman di antara kedua instansi ini.

Penandatanganan nota ke­sep­a­haman bertujuan untuk me­ningkatkan sinergitas PT Angkasa Pura I (Persero) dan BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika & peningkatan kinerja petugas Aviation Security di lingkungan bandara dalam pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor (bahan pembuat) Narkotika.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Danang S. Baskoro menyebutkan Indonesia menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan jaringan nasional dan internasional.

Bandara sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan para penumpang pesawat terbang serta kargo, lanjut Danang, sangat rawan digunakan sebagai jalur masuk pengiriman narkoba dari berbagai daerah dan negara.

“Kami sangat mendukung upaya BNN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tanah Air melalui bandar udara yang dikelola oleh AP I,” ujar Danang , Minggu (19/2).

Danang menambahkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini dapat menjadi hambatan bagi pembangunan sumber daya manusia dan merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu, peredarannya harus dihambat dengan menutup serapat-rapatnya pintu masuk dari dan menuju Indonesia.

“Kami berharap dapat menjadi mitra yang baik bagi BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika sampai keakar-akarnya,” tegas Danang.

Ruang lingkup kerja sama antara PT Angkasa Pura I (Persero) dengan BNN yaitu, pertama, penyebarluasan informasi P4GN dan Prekursor Narkotika. Kedua, publisitas dan kampanye Anti Narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan bandar udara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero). (l6)

Close Ads X
Close Ads X