Anggota dari Parpol, Independensi KPU Terancam

Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai independensi KPU bakal terancam jika anggotanya diisi oleh kader partai politik. Pasalnya, parpol sebagai peserta pemilu tidak mungkin bisa merangkap sebagai penyelenggara atau wasit pemilu.

“Jika KPU diisi oleh kader arpol, maka masing-masing anggota KPU mempunyai kepentingannya sehingga mereka tidak independen dan untuk memutuskan sesuatu itu rumit,” ujar Masykurudin di Jakarta, Rabu (22/3).

Masykurudin menilai para anggota partai politik itu tentunya membawa kepentingan partai ke KPU. Apa yang terjadi nantinya adalah masing-masing keinginan itu terkumpul dan berakibat keputusan yang kurang berkualitas atau molor.

“Keputusan-keputusan yang tidak kita kehendaki itu, penetapan KPU yang kurang berkualitas itu akan menjadi akibat dari anggota partai jadi penyelenggara pemilu,” jelas dia.

Dia mengingatkan bahwa persoalan independensi penyelenggara pemilu selama ini masih menjadi persoalan dan tantangan. Menurut dia, sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi, atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan laporan-laporan dari daerah menunjukkan proses membangun independensi pemilu masih banyak tantangan.

“Di Indonesia, kemandirian masih menjadi tantangan. Maka salah satu cara menjaga kemandirian itu bagaimana penyelenggara pemilu dibedakan antara peserta yang ikut di dalam pemilu sama panitianya. Karena itu, syarat yang mesti dijaga adalah anggota KPU bukan kader parpol atau tidak terkontaminasi kepentingan politik,” pungkas dia. (bs)

Close Ads X
Close Ads X