Alasan Asiong Dicopot dari Anggota DPRD Labusel

Labusel | Jurnal Asia

Pencopotan H Edimin atau akrab disapa Asiong sebagai anggota DPRD Labusel melalui proses PAW kepada Heri Susanto baru-baru ini akibat berseberangan dengan partainya, PAN. Dikabarkan, Asiong kena Surat Peringatan (SP) 3.

Sekretaris DPD PAN Labusel, Dayat Ritonga dikonfirmasi menjelaskan, Asiong telah berulangkali melawan dan selalu berseberangan dengan kebijakan partai.

Bahkan Asiong yang juga sebelumnya telah dilengserkan Partai Amanat Nasional (PAN) Labusel dari jabatan Ketua DPRD, sudah pula membuat pernyataan ke partai di atas materai 6000. “Bahkan dia sudah menerima surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3, tetapi tetap melawan. Ya udah, itu adalah proses partai dari daerah ke provinsi dan pusat,” terang Dayat.

Saat kembali ditanya salah satu perlawanan kepada partai, Dayat Ritonga hingga kini belum membalas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat.

Proses PAW tersebut digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa berdasarkan SK Gubsu Nomor 188.44/364/KPTS/tahun 2018 serta hasil rapat Banmus.

Dilain sisi, Asiong yang dimintai tanggapan atas PAW-nya, malah mengaku senang dengan adanya pergantian dirinya itu. Dia menilai “belenggu” yang selama ini ia rasakan telah terbebas. “Saya malah senang dan bersyukur, karena bebas dari belenggu selama ini,” akunya.

Menurutnya, selama menjadi anggota DPRD Labusel dari PAN, dia selalu tidak dapat berbuat banyak, khususnya dalam pengawasan pengelolaan pemerintahan dan juga anggaran. “Nanti saat mau paripurna, jarang kita dikabari. Terus tidak boleh ngapa-ngapai, jadi tersiksa kita. Makanya saya bersyukur bebas dari Wildan,” sebut Asiong.
Ditanya komentar atas PAW dirinya selaku anggota DPRD Labusel yang sebelumnya tergabung dalam Fraksi PAN, Asiong sama sekali kebingungan. “Kalau ditanya apa dasarnya, saya jujur tidak tahu. Kalau mau tahu tentang itu, tanya saja langsung dengan Wildan,” sarannya. (negos/nas)

Close Ads X
Close Ads X