Ahok dengan Tulus Meminta Maaf | Senin Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan dia tidak berniat sekalipun melakukan penistaan agama, namun demikian dia menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim yang tersinggung oleh ucapannya.

Dalam satu acara wawancara televisi swasta, Kamis (3/11) malam, Basuki mengatakan dia besar di Belitung Timur yang mayoritas warganya Muslim, memiliki orangtua angkat Muslim, dan bahkan pernah belajar di sekolah Muslim.

“Nggak ada niat saya menghina agama. Bagaimana mungkin saya menghina isi Alquran? Saya sampaikan kepada seluruh umat Muslim yang tersinggung atau salah paham karena masing-masing orang saya mengerti punya tafsiran masing-masing saya sampaikan dengan tulus hati saya mohon maaf,” kata Basuki.

Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan kalau benar dia menista agama ketika berbicara di Pulau Seribu beberapa waktu lalu, bisa-bisa dia dikeroyok warga setempat. Yang terjadi adalah, video percakapan itu dipotong dan disebarluaskan sehingga keluar konteks dan baru beberapa hari kemudian muncul tuduhan terhadap dirinya, ujarnya. Namun Ahok mengatakan dia menyadari situasi sudah demikian gaduh dan memanas akibat peristiwa itu, yang mendorongnya untuk meminta maaf.

Justru Bersyukur
Ahok juga mengaku bersyukur apabila karena tekanan massa dia dinyatakan bersalah atas tuduhan penistaan agama yang dilakukannya. “Kalau pakai tekanan massa (diputuskan bersalah), makanya saya bersyukur. Berarti seorang Ahok menentukan nasib Republik ini setelah 71 tahun merdeka,” ujar Basuki.

Namun jika memang dirinya dinyatakan bermasalah karena tekanan massa, Basuki mempertanyakan jika bangsa ini taat kepada siapa? Apakah konstitusi atau memang tekanan masa? Apabila tekanan massa bisa mempengaruhi konstitusi, katanya, maka apa yang menjadi landasan negara bisa saja diobrak-abrik dengan hanya mengerahkan massa. “Lebih baik kita putuskan, kalau mau bubar, bubar sekalian. Kalau mau lempeng, lempeng sekalian,” katanya.

Ia mengatakan, fondasi negara saat ini yang sudah diletakkan oleh pendirinya yakni Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian saat ini, tugas yang ada di bangsa ini adalah untuk membangun rumah dari fondasi yang telah diletakkan itu.

“Ini baru mau naik setengah bata, Ahok baru mau naik jadi Gubernur DKI, kalau saya terpilih 50 persen plus 1, berarti satu bata dong? Kalau minoritas bisa jadi Presiden di negara ini tanpa lihat warna kulit, berarti rumah Pancasila kita jadi,” katanya.

Ia mengatakan, dari pengalamannya berpolitik sejak tahun 2003 dirinya melihat banyak hal. Salah satunya bahwa dalam politik, semua lawan memanfaatkan isu SARA untuk mengempesi lawannya. Bahkan Presiden RI saat ini, yakni Joko Widodo (Jokowi), katanya, sempat juga terkena isu tersebut dimana saat itu Jokowi disebut sebagai orang keturunan Tionghoa dan Katolik.

“Karena rakyat kita sebagian masih bisa dimainkan itu (SARA). Ahok bukan difitnah, memang Tiongkok. Santai saja lah. Tapi kalau Jokowi kan difitnah, itu saja langsung turun lho nilainya di survei,” tutupnya sambil tertawa.

Senin Diperiksa
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (7/11). Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut. “Kami juga akan luncurkan surat panggilan kepada Basuki Tjahaja Purnama untuk kami dengar keterangannya, Insya Allah Senin,” kata Tito, Kamis (3/11).

Adapun setelah Ahok diperiksa, lanjut Tito, polisi akan meminta pendapat ahli. Gelar perkara dilakukan setelah penyelidik mendapatkan keterangan lengkap dari saksi, pelapor, terlapor dan ahli.

“Senin akan diperiksa. Nanti dia juga punya hak untuk menyampaikan saksi ahli dia. Silakan, lalu kami gelar perkara besar,” tutur Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Tito menegaskan, proses hukum terhadap Ahok terus berjalan. Tak seperti dugaan sebagian kalangan bahwa Polri tak memproses hukum Ahok bahkan cenderung melindungi. Dari 11 laporan polisi terkait kasus Ahok, penyelidikan terus dilakukan intensif. Sebanyak 21 orang saksi telah dipanggil.

Bahkan, Tito mengatakan pihaknya Kamis (3/11) sudah memanggil Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan dimintai keterangannya sebagai Pelapor. “Saya minta juga langkah-langkah yang kami sudah laksanakan dihargai, untuk menunjukan bahwa kami tidak ada upaya untuk melindungi terlapor, dan lain-lain,” ucapnya. (bs/mtv)

Close Ads X
Close Ads X