Jokowi: Gubernur Wajib Basmi Pungli | Hari Ini Perpres Saber Pungli Terbit

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi (kiri) sebelum mengikuti rapat koordinasi presiden dengan para gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10). Rakor tersebut membahas sejumlah masalah diantaranya pemberantasan terpadu terhadap pungutan liar di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi (kiri) sebelum mengikuti rapat koordinasi presiden dengan para gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10). Rakor tersebut membahas sejumlah masalah diantaranya pemberantasan terpadu terhadap pungutan liar di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta para gubernur berupaya memberantas pungutan liar (pungli). Menurutnya, pungli merupakan penyakit menahun yang sudah dianggap sebagai suatu hal yang normal.

“Permisif terhadap pungli. Saya ajak gubernur membicarakan langkah konkret di daerah memberantas pungli,” kata Jokowi saat membuka rapat koordinasi bersama seluruh gubernur Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10).

Jokowi menuturkan, pungli tidak hanya terjadi pada penerbitan KTP, sertifikat, izin, maupun pelayanan rumah sakit. Ia berkata, hampir setiap pelayanan publik tidak bebas dari pungli.
Secara khusus, Jokowi menyorot perizinan di daerah. Lambannya sistem perizinan akibat pungli menyebabkan investasi terhambat. Ia mengaku mendengar keluhan itu dari investor.

“Mereka hitung, bisa sampai 20 ribu lembar surat. Kalau sampai begini, investor tidak akan tahan. Kemudahan di Indonesia masih jauh sekali,” ucapnya. Indonesia tertinggal dari negara negara ASEAN dalam indeks investasi.

Indonesia kini berada di peringkat 109, sementara itu Thailand peringkat 49 dan Malaysia peringkat 18. “Ini kalau enggak dikontrol kepala daerah, gubernur panggil saja kepala dinas, cek yang bekerja di sana, rekomendasi teknis sudah kayak urus izin,” tutur Jokowi.

Sebagai bagian dari reformasi hukum, Jokowi membentuk Tim Sapu Bersih Pungli. Menko Polhukam Wiranto ditunjuknya memimpin satuan tugas tersebut. Upaya Jokowi membersihkan pungli terlihat ketika ia meninjau operasi tangkap tangan pungli di kantor Kementerian Perhubungan, awal Oktober lalu. Dengan nada tinggi, ketika itu ia berkata, “Hentikan yang namanya pungli, terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat.”

Tim Saber Libatkan Pemda
Menyikapi pungli, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyebutkan, para pejabat daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam memberantas aksi pungutan liar (pungli).

Saat ini, kata Pramono, payung hukum mengenai pembentukan Tim Saber Pungli sudah dalam tahap finalisasi atau tinggal diteken oleh Presiden Jokowi. “Dalam hal ini tadi kepada gubernur dan nanti akan diteruskan sampe dengan bupati/walikota bahwa tim saber pungli ini secara terus menerus akan malakukan sampai di daerah-daerah, tetapi bukan hanya kepada K/L atau siapaun berkaitan dengan pelayanan publik, tapi juga harus ke dalam,” kata Pramono di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (20/10).

Menurut Pramono, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung untuk tidak mempermainkan persoalan pungli. “Karena ini cukup serius, sungguh-sungguh dan akan dipantau scara langsung kepada bapak presiden,” tambahnya.

Meski demikian, kata Pramono, besok atau Jumat (21/10) akan menjadi hari pengumuman sekaligus peluncuran Tim Saber Pungli mengenai cara kerjanya. “Besok akan diumumkan. Mengenai kerjanya, mengenai mekanismenya, siapa yang ditunjuk utk pelaksana di lapangannya, besok akan diumumkan,” tandasnya.

Sepakat Berantas
Atas instruksi Presiden, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mendukung komitmen Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, seluruh gubernur di Tanah Air telah sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungli.

Menurutnya, pungli telah menjadi permasalahan lama yang harus dihilangkan. “Kami sepakat untuk menjabarkan lebih serius lagi apa perintah dari Bapak Presiden. Memang, ini sudah lama, jadi sama-sama harus kita lakukan pemberantasan,” kata Syahrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10). “Katakanlah secara intens untuk melakukan upaya-upaya pengendalian dan upaya katakanlah beban-beban pungli itu, bisa kita eliminir demikian rupa,” lanjutnya.

Dia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, agar dapat segera merespons laporan masyarakat berkaitan pungli. “Saya kira, kita semua harus turun tangan. Kita buat semua dengan demikian tentu saja penanganan yang holistik sebagai pendekatan agenda-agenda cepat itu bisa dilakukan permanen,” katanya.

Menurutnya, penerapan pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik (e-government) harus dimatangkan. “Agar tidak perlu lagi komunikasi person to person (orang per orang). Tidak perlu lagi terjadi saya kira kalau ini (e-government) bisa dilakukan,” pungkasnya.

Selain itu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (21/10) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Saber Pungli alias Sapu Bersih Pungutan Liar. “Sekarang instrumennya sudah dipersiapkan secara resmi. Mudah-mudahan, Jumat akan diumumkan Menko Polhukam,” kata Pramono

Pramono mengatakan, Menko Polhukam Wiranto ditugaskan Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab sekaligus pemegang komando Tim Saber Pungli. Pembentukan Tim Saber Pungli merupakan bagian dari kebijakan pemerintah mereformasi bidang hukum.‎

Tim Saber Pungli terdiri atas Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). “M‎enko Polhukam dibantu Kapolri dan Jaksa Agung. Tapi nanti akan ditunjuk ketua pelaksana. Ketua pelaksananya siapa biar nanti disampaikan Menko Polhukam,” ujarnya.

Dia mengatakan secara infrastruktur, Perpres Saber Pungli sudah rampung. Aturan ini nantinya akan diteruskan kepada jajaran gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Sektor pelayanan yang akan dipantau Tim Saber Pungli adalah pembuatan KTP, sertifikat tanah, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat di pelabuhan, izin investasi, dan perizinan lainnya di Kementerian/Lembaga. “Tim Saber Pungli secara terus-menerus akan melakukan pemantauan sampai di daerah-daerah. Bukan hanya di Kementerian/Lembaga, tapi siapa pun yang berkaitan dengna pelayanan publik,” jelas Pramono.

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi juga mengingatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan tidak main-main dengan usaha pemerintah memberantas pungli. “Jangan main-main dengan persoalan ini. Karena ini cukup serius, sungguh-sungguh akan dipantau secara langsung oleh Presiden,” kata Pramono. (ant/tc/dtc)

Close Ads X
Close Ads X