Warga Sumut Masih Ada Belum Rekam E KTP | KPU Harapkan Disdukcapil Jemput Bola

Medan – ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara men‎gharapkan agar Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar ‘jemput bola’ terhadap warga yang belum merekam E KTP (KTP Elektronik).

Pasalnya, E KTP menjadi syarat utama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 mendatang. “Kita harapkan kerjasama dari Pemerintah melalui Dinas Kependudukan agar kiranya dapat mengajak warganya untuk melakukan perekaman KTP. Karena syarat utama jadi pemilih wajib punya KTP Elektroni,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, ketika memberikan sosialisasi Pemilu di Nias, Sabtu (9/12).

Selain itu, dia juga berharap peran serta masyarakat untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih khususnya dalam menghadapi Pilgubsu 2018 dan Pemilu 2019. ‎

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hj Dra Evi Novida Ginting MSP yang juga hadir dalam acara itu, mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya dan peran perempuan dalam pesta demokrasi sangat penting.

Maka dari itu setiap warga khususnya perempuan harus memastikan dirinya terdaftar menjadi pemilih. Sehingga untuk memastikan warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat dicek di website KPU (www.kpu.go.id) atau bisa juga melalui Sidalih.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X