Warga Somalia Dititipkan di Rudenim

Medan | Jurnal Asia
Sebanyak 13 orang warga Somalia yang tidak memiliki dokumen berupa paspor masuk ke Indonesia, ditahan petugas Imigrasi dan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan. Kepala Rudenim Medan, Purbanus Purba di Medan, Minggu (26/10), mengatakan, diamankannya sebanyak 13 warga Somalia itu, maka jumlah mereka bertambah menjadi 132 orang dan sebelumnya hanya 119 orang.
Ke-13 orang asing yang dikerangkeng itu, menurut dia, enam orang diserahkan Petugas Imigrasi Polonia dan tujuh orang lagi dari Petugas Imigrasi Medan. “Puluhan warga Somalia itu, merupakan hasil razia dan penertiban terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi paspor,” ujarnya.
Purbanus mengatakan, dalam pekan ini, warga Somalia yang masuk ke wilayah Sumatera utara (Sumut) semakin banyak bila dibandingkan dengan orang asing lainnya. Warga Somalia itu masuk ke Indonesia secara ilegal dan juga telah melanggar ketentuan Undang-undang Keimigrasian. “Jadi, warga Somalia yang ditahan di Rudenim Medan cukup banyak dan mencapai 132 orang, diperkirakan dalam pekan ini juga akan masuk lagi,” jelasnya.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing tersebut hingga bulan Oktober 2014, tercatat sebanyak 348 orang, beberapa diantaranya yakni warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), dan Palestina (17 orang). Kemudian, warga Myanmar Rohingya (66 orang), Somalia (132 orang), Srilanka (42 orang), Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan (1 orang) dan Nepal (1 orang). (ant)

Close Ads X
Close Ads X