Warga Bangladesh Menghuni Rudenim

Medan | Jurnal Asia
Tercatat sebanyak 11 warga Bangladesh yang masuk ke Indonesia tanpa memiliki paspor dan mereka masih menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan.
Kepala Rudenim Medan, Purbanus Purba yang dihubungi, Minggu, (28/9) mengatakan ke-11 orang asing itu, masih ditahan di institusi hukum tersebut dan telah dilaporkan pihak Imigrasi ke Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh.
Sampai saat ini, menurut dia, belum ada upaya Kedubes Bangladesh untuk mengembalikan warga negaranya yang ditahan di Rudenim Medan. “Rudenim Medan saat ini tidak hanya menampung warga Bangladesh, tetapi juga warga Somalia, warga Rohingya Myanmar, warga Pakistan dan beberapa negara asing lainnya,” kata Purbanus.
Dia mengatakan, seluruh warga asing yang berada di Rudenim Medan tersangkut kasus pelanggaran Undang-Undang Imigrasi dan masuk ke Indonesia tidak dilengkapi dokumen berupa paspor. “Saat ini Rudenim Medan semakin banyak menampung orang asing yang bermasalah dan setiap minggunya ada saja mereka menempati ruangan tahanan,” ujarnya.
Purbanus menambahkan, warga asing yang terjerat pelanggaran hukum ini merupakan hasil razia dan penangkapan yang dilakukan petugas Imigrasi di Sumut. Kemudian pihak Imigrasi menyerahkan orang asing itu ke Rudenim Medan untuk menjalani penahanan. “Petugas Imigrasi Medan dan Belawan paling banyak memasukkan warga negara asing ke Rudenim Medan,” kata Purbanus.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada September 2014, tercatat sebanyak 304 orang, beberapa diantaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmar Rohingya (66 orang), Somalia (78 orang), dan Srilanka (42 orang). Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan (1 orang) dan Nepal (1 orang). (ant)

Close Ads X
Close Ads X