Viral di Medsos, Polisi Ringkus Bajing Loncat di Jalan Cemara

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menginterogasi tersangka. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menindaklanjuti kasus pencucian modus bajing loncat di Jalan Cemara dan pintu masuk Tol Tanjung Mulia yang videonya viral di media sosial (medsos).

Polisi membekuk satu dari tiga orang pelaku pencurian bajing loncat. Adapun pelaku yang diamankan yakni M alias I (40) warga Jalan Perwira I, Kecamatan Medan Timur.

“Modus para pelaku mencuri barang bawaan truk pengangkut di sekitar Jalan Cemara dan Tol Tanjung Mulia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum Iptu Said Husein, Kamis (10/10/2019).

Ia mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 4 Oktober 2019. Saat itu tersangka M dan AS (DPO) beraksi mencuri 4 bantal yang dibawa mobil pickup yang hendak masuk ke  Tol Tanjung Mulia. Mobil pickup pembawa bantal saat itu sedang berhenti karena mengalami kemacetan.

Polisi yang mendapatkan laporan ini, kemudian menindaklanjutinya dan membekuk 1 orang pelaku berinisial M dengan barang bukti sebilah pisau dan 2 bantal.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1),”tukasnya. (wo)

Close Ads X
Close Ads X