Medan – Aparat kepolisian di wilayah Kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) di jajaran 27 Polres dan 33 kabupaten kota di Sumut, harus menerapkan layanan tuntas, cepat dan akurat, menyikapi peluncuran program E-Policing yang merupakan bagian dari konsep Polisi Kita dengan sandi Camm On Hand dalam memberi kemudahan bagi polisi melakukan pelayanan sekaligus menanggapi pengaduan dan laporan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh penceramah dan pembimbing mental (Bintal) Poldasu Ustadz H Amhar Nasution MA, usai peluncuran program E-Policing yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Drs HM Tito Karnavian MA PHD di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/2).
Amhar yang juga dosen dibeberapa perguruan tinggi di Medan menyebutkan, program yang digagas oleh Presiden Jokowi itu merupakan gagasan untuk mempermudah pelayanan Poldasu kepada masyarakat dengan tujuan adanya reaksi cepat polisi terhadap laporan dan pengaduan masyarakat yang disampaikan.
“Kita menyambut pidato imbauan Kapolri agar imej ‘Semua urusan mesti uang tunai’ (Sumut) bisa segera diubah menjadi ‘Semua urusan mesti tuntas’. Di era digital sekarang ini jajaran Poldasu harus menjadi polisi profesional dan dekat kepada semua masyarakat, dengan demikian citra polisi benar-benar bisa mengayomi masyarakat dan selalu siap, bukan hanya sekadar launching saja, tetapi harus bisa mengantisipasi dan menanggapi semua keluhan masyarakat yang disampaikan,” pungkas Amhar Nasution.
Pada kesempatan lainnya, Ketua Yayasan Perekat Bangsa Sumut , Aliansyah S SHU (Acai Jaya) yang juga seorang pebisnis mengapresiasi program E-Policing seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) RI Asman Abdur SE MSi dan Gubsu HT Erry Nuradi MSi.
Dia menyebutkan, program ini berdampak positif bagi pelayanan Polri kepada masyarakat. Bahkan, para pengusaha yakin, jika kenyamanan berbisnis di Kota Medan bisa lebih tentram, apabila semua aparat kepolisian bisa lebih waspada dengan situasi Kamtibmas.
“Semua tindak kejahatan, kenakalan remaja dan lainnya yang bisa mengganggu suasana kekondusipan berusaha dan bermasyarakat di kota Medan dapat segera diantisipasi. Dengan sekali klik kita sudah mendapat layanan dan tanggapan dari aparat kepolisian, karena program ini memiliki fitur- fitur yang terintregasi dapat diakses kapan saja dengan menggunakan telepon genggam jenis android,” ujar Aliansyah.
(isvan/ril)