Ujaran Kebencian Mulai Marak di Sumut Poldasu Ringkus Dua Pelaku

Presiden Joko Widodo (kiri) disambut oleh Panitia Pengarah Rakernas PDIP Prananda Prabowo (kedua kiri), Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (ketiga kiri), Menteri Hukum dan HAM yang juga kader PDIP Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Menteri Dalam Negeri yang juga kader PDIP Tjahjo Kumolo (kanan) dalam pembukaan Rakernas III PDIP di Sanur, Bali, Jumat (23/2). Presiden Jokowi yang juga kader PDIP membuka sekaligus memberi arahan pada rakernas yang berlangsung 23-25 Pebruari tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/18.

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu mengamankan dua warga Medan secara terpisah karena melakukan ujaran kebencian. Salah seorang yang masih dibawah umur, sudah menjadi tersangka dan dititip di Lapas Anak Tanjung Morawa.

Darwin alias Win (18), seorang kuli bangunan warga Jalan Kuasa Kota Bangun diringkus Petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan ujaran kebencian berdasarkan laporan informasi nomor: LI/15/II/2018/Reskrim tanggal 13 Februari 2018.

Dia diamankan di Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Rabu (14/2) kemarin.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, melalui pesan Whats App, Jumat (23/2) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan ke Kota Bangun menanggapi dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media facebook.

Tim bergerak menuju ke kota bangun untuk menyelidikan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, namun tim tidak menemukan pelakunya,” ujar Rina.

Ujaran Kebencian

Presiden Joko Widodo (kiri) disambut oleh Panitia Pengarah Rakernas PDIP Prananda Prabowo (kedua kiri), Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (ketiga kiri), Menteri Hukum dan HAM yang juga kader PDIP Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Menteri Dalam Negeri yang juga kader PDIP Tjahjo Kumolo (kanan) dalam pembukaan Rakernas III PDIP di Sanur, Bali, Jumat (23/2). Presiden Jokowi yang juga kader PDIP membuka sekaligus memberi arahan pada rakernas yang berlangsung 23-25 Pebruari tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/18.

Mulai Marak di Sumut

Keesokan harinya, tim didukung Subdit II Cyber Crime Polda Sumut kembali ke kota bangun dan tim berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Darwin, yang diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui media masa facebook, kemudian tim membawa tersangka ke Mapolda sumut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sedang melengkapi berkas perkara dan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Karena masih dibawah umur, tersangka dititip di Lapas Anak Tanjung Morawa,” kata Rina.

Terpisah, Persone Subdit II/Cyber Crime Poldasu mengamankan Adri Batubara SH (52) warga Jalan Pelapor, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial (medsos) Facebook.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, dalam akun bernama Coki Batubara, pelaku menyampaikan ujaran kebencian terhadap salah satu partai yang dituding pembela Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang disebut sebagai penista salah satu agama.

Pria dengan Nomor Induk KTP 1271011011650001 itu diamankan saat berada di rumah toko (Ruko) Jalan Medan Area Selatan No219 D Medan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui akun facebook Coki Batubara miliknya.

“Saat diamankan, pelaku mengakui akun tersebut merupakan miliknya. Saat memeriksa handphone Samsung Galaxy J5 warna hitam milik pelaku, petugas mendapati akun facebook Coki Batubara terlogin di handphone tersebut,” ujar Rina, Jumat (23/2).

Dikatakan Rina, untuk pemeriksaan secara intensif dan forensik, Tim Cyber Subdit II Ditreskrimsus Poldasu membawa tersangka ke Mapoldasu. “Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif di Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu,” tegas Rina.

Menurut Rina, Dari tangkap foto (capture) Facebook Adri Batubara itu terlihat status yang dibuatnya sebagai dasar penangkapan polisi. Dalam status Adri tertulis, “Kita tenggelamkan sampai 3x PDIP di Pilgub Sumut. Tiada maaf bagimu yang membela Ahok si penista Agama dan memusuhi Ulama.” Di akhir statusnya Adri menulis tanda pagar #setuju.

Seperti diketahui PDIP dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara mengusung Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Djarot sebelumnya adalah wakil dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat Ahok tersandung kasus penistaan agama, Djarot kemudian menjadi Gubernur DKI meneruskan sisa masa jabatan Ahok.

Menurut Rina Ginting, status akun Facebook Adri Batubara, yang lahir di Kisaran 10 November 1965, bisa dijerat dengan pasal ujaran kebencian atau hate speech di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Dia terancam hukuman antara 2 tahun hingga 5 tahun penjara,” kata Rina.

Tim Siber Subdit II Direktorat Reserse Khusus Polda Sumut memeriksa Adri secara intensif. Pemeriksaan dilakukan oleh ahli forensik siber di Markas Polda. Dari data yang diperoleh, Adri Batubara berpendidikan sarjana hukum.

-Foto Hoax Kepala Babi

Selain itu, Tim Siber Subdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tengah memburu pemilik akun Facebook yang mengungggah foto calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus tengah memegang kepala babi.

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan penyidik tengah mencari pelaku penyebaran foto tersebut. “Doakan saja. Tim siber sedang memburu pemilik akun yang menyebar gambar tersebut. Nanti hasilnya akan diinformasikan,” kata Rina Ginting, Jumat 23 Februari 2018.

Foto itu beredar setelah Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus mengikutiacara upah-upah dari tetua warga Batak. Upah-upah itu berupa ulos, kepala kerbau dan ikan mas.”Kepala kerbau ini bentuk penghormatan.” Ulosnya ‘ulos mangiring’. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, adat dan budaya Jawa hampir sama dengan budaya Batak Toba. “Ketika salah seorang putra atau putrinya dilepas berjuang, orang tua memberikan doa.”

Namun berita Djarot memegang kepala babi cepat tersebar setelah acara itu.

Sihar Sitorus membantah acara yang digelar keluarga besar Sitorus di kampung halamannya di Toba Samosir menyuguhkan kepala babi. Yang sebenarnya terjadi, kata Sihar dia dan Djarot diberi ikan mas dan ulos sebagai bagian dari doa keselamatan. Dia bersyukur pemilik akun Facebook yang menyebarkan gambar hoax itu tidak mengerti budaya Batak.

“Tidak pernah acara pemberangkatan atau dalam Bahasa Batak paborhaton seseorang bertarung pada Pilkada atau merantau dikasih kepala babi. Adat untuk pemberangkatan seseorang hanya dengan ikan mas dan ulos. Foto itu jelas hoax. Saya bersyukur pemilik akun penyebar foto hoax itu tidak ngerti adat Batak.” kata Sihar. (ial/tc/put)

Close Ads X
Close Ads X