TPA Namo Bintang Bakal Disulap Jadi Lokasi Agrowisata

tpa namo bintang
Medan – Wakil Walikota Medan Ir Akh­yar Nasution MSi meninjau bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Namo Bintang Jalan Jamin Ginting Km 14, Minggu (28/8). Direncanakan, lahan seluas lebih kurang 16 hektar ini akan dijadikan lokasi agrowisata. Selain menambah ruang terbuka hijau, keberadaan agrowisata ini nantinya dapat mengukung pengembangan pariwisata di Kota Medan.

Peninjauan ini dilakukan Akh­­yar setelah mendapat perintah Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi usai mengikuti Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan. Eldin ingin bekas TPA Na­mo Bintang itu secepatnya di­rea­­lisasikan menjadi lokasi agro­­wisata. Tentunya ini akan menjadi agrowisata pertama kalinya di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Selain Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadat Na­sution, sejumlah pimpinan SKPD terkait seperti Kadis Pertanian dan Kelautan Akhyar, Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Ha­san Basri, Kadis Kebersihan Endar Sutan Lubis, Kadis Per­­­hubungan Renward Parapat, Kadis Perumahan dan Pemukiman Gunawan S Lubis, Kadis Perta­­manan Zulkifli Sitepu, Kadis Binas Marga Khairul Syahnan dan Kadis Pemuda dan Olahraga Abd Azis turut mendampingi Wakil Walikota dalam peninjauan tersebut.

Sekadar memberitahukan, Pemko Medan memiliki dua TPA yakni TPA Terjun dan TPA Namo Bintang. TPA Terjun memiliki luas sekitar 14 ha, TPA ini dioperasikan sejak Januari 1984 sampai sekarang. Sedangkan TPA Namo Bintang yang beroperasi mulai sejak Juli 1984 memiliki lahan seluas 16 ha. Namun TPA ini telah ditutup berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan No.658.1/317.K/III/2013 tanggal 19 Februari 2013.

Lantaran tak ingin TPA Na­­­mo Bintang dibiarkan ter­beng­kalai seperti itu, maka Eldin pun memutuskan un­tuk menjadikannya lokasi agro­­wisata. Sebagai langkah awal mewujudkan keinginan ter­­­­sebut, Eldin pun meminta Akh­yar bersama SKPD terkait untuk meninjaunya. Kedatangan Akhyar disambut Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Putra Ginting.

Setelah melakukan penin­­jauan, Akhyar pun memberikan sejumlah instruksi yang harus dilakukan SKPD terkait. “Sesuai arahan dari Pak Wali, direncanakan tanggal 3 September 2016 dilakukan pena­naman awal sebagai langkah pertama untuk mewujudkan bekas TPA Namo Bintang ini menjadi lokasi agrowisata. Di­utamakan tanaman buah yang akan ditanam nanti,” kata Akhyar.

Untuk mendukung hal itu, Akhyar minta kepada Kadis Bi­na Marga dalam seminggu ini su­paya membentuk jalan sesuai dengan site plan yang telah dirancang. Lalu Kadis Pertamanan diminta segera menanam pohon mahoni di sekeliling TPA Namo Bintang dan diikuti dengan pema­­sangan jaringan listrik untuk lampu penerang. Kemudian Ka­­dis Kebersihan diminta untuk membuat lobang yang akan digunakan untuk menanam. Se­dangkan Kadis Pertanian dan Kelautan diminta untuk me­nye­diakan bibit buah yang akan ditanam nanti.

Sementara itu, Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Putra Ginting sangat mengapresiasi dan menyambut baik dijadikannya eks TPA Namo Bintang menjadi lokasi agrowisata. Untuk itu Gelora mengatakan, seluruh jajaran Kecamatan Medan Tuntungan siap membantu untuk mewujudkan keinginan walikota tersebut.

“Seluruh warga Kecamatan Medan Tuntungan sangat ber­­terima kasih kepada Bapak Wa­­likota, sebab akan menjadikan eks TPA Namo Bintang menjadi lokasi agrowisata. Selain me­nambah RTH, kehadiran lokasi agrowisata ini tentunya akan menambah wisata baru di Kota Medan. Tentunya hal ini akan berimbas terhadap penghasilan warga sekitar,” ungkap Gelora.
(put/rel)

Close Ads X
Close Ads X