Tim Buser Polsek Medan Area Tangkap 2 Pemakai Ganja di Jl Wahidin

 

Kedua tersangka yang ditangkap Tim Buser Polsek Medan Area. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tim Buser Polsek Medan Area menggelar operasi hunting di lokasi rawan kejahatan jalanan curas, curat, curanmor dan narkoba (3C N) di seputaran Jalan Wahidin Medan, Kamis (16/1/2020) tengah malam kemarin.

Pemantauan terhadap pelaku kejahatan itu dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago. Hasilnya 2 orang pemakai narkoba jenis ganja ditangkap.

Adapun kedua orang yang diamankan yakni Habibi Harit Nasution (34) warga Tumba 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 dan Dedi Arianto (31) warga Pasar 4 Gg Sepakat Tembung.

“Keduanya ditangkap di Jalan Wahidin dengan barang bukti 4 amplop ganja,” ujarnya.

Atas ditemukannya barang bukti itu, dikatakan Faidir, kedua tersangka digelandang ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

“Personel reskrim akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku 3C N yang meresahkan masyarakat, hal ini juga untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Area,” tegasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X