Medan – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu masih terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution alias AHN.
“Kami masih terus melakukan pendalaman, kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Selasa (14/3) siang.
Dia menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada lima bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diduga telah dipungli Asrarul Hayat Nasution.
“Belum diperiksa, baru tadi surat panggilannya kita layangkan. Ada lima bidan PTT yang kita panggil untuk diperiksa waktu dekat ini,” beber Frido.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, telah dilakukan penggerebekan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Labuhanbatu sebagai upaya pengembangan kasus Asrarul Hayat tersebut, Senin (13/3) malam.
Santer terdengar, dalam penggerebekan itu salah seorang pejabat eselon II di Pemkab Labuhanbatu turut diamankan polisi. Terkait hal itu, Frido membantahnya. Namun bila benar ada penggeledahan di dua kantor hingga ada yang ditangkap, bisa jadi itu dilakukan personel dari Polda Sumut.
“Belum ada, tidak ada melakukan penggeledahan. Info dari mana? Saya tanya anggota saya, tidak ada. Kalau ada, mungkin dari Polda. Silakan konfirmasi ke Polda,” kata Frido.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah mengatakan, dalam kasus OTT di Dinas Kesehatan Labuhanbatu yang berperan adalah Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dari Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Itu bukan kami. Dari Krimsus timnya,” sebutnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Polisi Toga Habinsaran Panjaitan maupun Wadir Krimsus, AKBP Maruli Siahaan belum bersedia memberikan jawaban.
Memanas
Pasca penangkapan Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution (AHN) oleh Tim Sapu Bersih yang bekerja sama dengan tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), suasana di lingkungan Pemkab Labuhanbatu “memanas”.
Para pejabat yang kerap mengumpulkan ‘upeti’ dari praktik ‘haram’ pungli, sibuk mengamankan berkas-berkas.
“Pasca OTT itu, sekarang panas. Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyembunyikan berkas-berkas. Takut ikut ditangkap juga,” ungkap sumber yang dirahasiakan namanya.
Sumber lain menyebutkan, suasana ‘panas’ di Pemkab Labuhan Batu akan terus berlanjut dan semakin ‘gerah’. Pasalnya, kerabat Asrarul Hayat Nasution secara tegas meminta kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap untuk secepatnya membebaskan Asrarul Hayat. Jika hal itu tidak segera terwujud, maka mereka akan membeberkan borok Pemkab Labuhanbatu ke publik.
Untuk merealisasikan hal itu, kabarnya Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap menemui salah seorang pentolan Komisi III DPR RI di salah satu hotel di Medan.
“Ada keluarga tersangka (TSK), minta supaya Asrarul ini segera dibebaskan, kalau nggak orang itu mau buka borok yang ada. Itu katanya, untuk jadi Kadis Kesehatan, sudah setor Rp600 juta. Ini malah ditangkap polisi, jadi orang itu minta itu (Asrarul Hayat) supaya secepatnya dilepaskan. Ini sekarang, bupatinya (Pangonal Harahap) lagi jumpai anggota DPR RI di hotel di Medan. Mungkin minta tolong dia (Pangonal) supaya kasus itu segera selesai,” sebut sumber tersebut.
Sejauh ini, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap maupun pihak Pemkab Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut, Nuriono menegaskan, pungli sudah membudaya dan itu tidak hanya dilakukan oleh bawahan seperti Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu.
Nuriono berpesan, sebaiknya proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus tersebut harus menyasar sampai ke tingkat yang lebih tinggi.
Diketahui, tim dari Polres Labuhanbatu bersama Satgas Saber Pungli Pemkab Labuhanbatu dan Pemprovsu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution pada Kamis (9/3) pukul 20.00 WIB di kediaman Asrarul Hayat Nasution di Jalan Kancil No.6 Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.
OTT itu terkait indikasi pemerasan terhadap tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT.
Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta. Modus operasi AHN dengan cara menghubungi para bidan PTT yang sudah lulus ujian dan akan diangkat menjadi CASN.
Biaya yang diminta AHN untuk keperluan pengiriman berkas para bidan PTT ke BKN Kanreg VI Medan dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten Labuhanbatu.
(ial)