Temuan BPK 2013 Rp778.945.562.141 Tak Terinventarisir, Dewan Tuding Aset Pemprovsu Tidak Jelas

Medan – Status kepemilikan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus menjadi perhatian publik. Pasalnya, banyak aset Pemprovsu keterangan lokasi, jenis dan ukurannya masih mengambang.

Bahkan menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 saja ada aset Pemprovsu senilai Rp778.945.562.141 tidak di­ke­ta­hui secara jelas kebe­ra­daannya sehingga tidak bisa diinventarisir.

Dalam keterangan BPK ada aset berupa tanah berjumlah 69 unit senilai Rp1.153.735.920, kemudian gedung dan bangunan se­banyak 135 unit senilai Rp252.654.130. Lalu jalan, irigasi dan jaringan sebanyak 4.146 se­nilai Rp761.995.370.591 serta aset tetap lainnya sejumlah 1.064 unit senilai Rp15.543.801.500.

Seluruh aset dan nilainya itu terdapat di lima SKPD Pemprovsu yakni badan perpustakaan dan arsip 594 unit, biro pemerintahan Umum 135 Unit, dinas pertam­bangan dan energi 456 unit, dinas pengelolaan sumber da­ya air 4.215 unit dan kantor per­wakilan jakar 13 unit.

Persoalan pendataan aset ter­sebut sebenarnya sudah terjadi dengan tenggang waktu yang sangat lama. Terungkap sejak tahun 2010-2016 persoalan aset tersebut ternyata terus menjadi pembahasan serius dikalangan anggota DPRD Sumut yang arah bola panasnya me­ngarakan kepada kepala Biro Kapwat Pemprovsu.

Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPRD Sumut Komisi C, Muslim Simbolon di Medan, ke­marin. Politisi PAN tersebut me­ngatakan bahwa persoalan aset tersebut memang sudah ber­lang­sung, na­mun cukup lama yaitu mulai tahun 2010. Sebagai upaya unt­uk me­ne­lusuri keberadaan aset ter­sebut, anggota DPRD Su­mut telah membuat Panitia Khu­sus (Pansus) Aset dengan tujuan untuk mengetahui dan mem­pertanyakan soal aset Pem­provsu tersebut.

”Sampai sekarang aset Pem­provsu itu tidak jelas dan tidak tertata dengan baik. Setidaknya ada 3 persoalan aset kita per­tama adalah Pemprovsu de­ngan mempunyai sertifikat dan ke­pemilikannya sah namun tapi penguasaanya orang lain,” kata Muslim.

Kedua kata Muslim, pe­ngua­saannya Pemprovsu namun alas haknya tidak jelas. Dan yang ketiga kita klaim itu aset Pemprovsu namun tidak mem­punyai alas kita namun dimiliki oranglain.
“Dari ketiga persoalan diatas, baik itu berupa aset tetap la­han maupun aset bergerak ken­daraan seperti dinas.

Inilah yang harus ditindaklanjuti ada kejelasan na­mun sampai se­karang tidak jelas. Makanya sam­pai sekarang itu sulitnya menelisik aset ada. Ter­masuk beberapa instansi vertikal yang diserahkan di provinsi banyak yang dikaburkan kemudian di klaim untuk kepentingan pribadi sepeti aset di Dinas Pekerjaan Umum (PU) namun dikuasai pihak ke-3,” ujarnya miris.

Dia mengutarakan, per­soa­lan ini seolah-olah ada per­mainan untuk pengkaburan aset pemprovsu seperti dinas pe­kerjaan umum ditetapi per­sonal. Seharusnya biro kapwat itu bisa mengamankan aset kita itu. “Pokoknya tujuannya adalah pengkaburan Aset itu sebagai politik pembiaran,” katanya.

Karena itu, dia berharap Pem­provsu segera membuat data base untuk menginventarisir semua aset Pemprovsu itu. “Setidaknya biro Kapwat sudah bisa menginstruksikan Satpol PP un­tuk mengamankan aset Pem­provsu tersebut,” pin­tanya.

Belum lama ini kepada Biro Kapwat Safruddin mengatakan, pihaknya membantah tidak asset Pemprovsu yang dibisniskan. Baik mobil dinas maupun me­nyang­kut tanah semuanya ter­data secara seksama. (isvan)

Close Ads X
Close Ads X