Tahun Depan, Gubsu Berharap Semakin Banyak Pemda Raih WTP

Medan – Gubernur Sumut HT Erry Nuradi secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprovsu Bekerjasama dengan BPK-RI, Bupati dan Walikota se-Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (6/12).

Hadir dalan Rakor tersebut Anggota V BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djanegara SE Ak MM, Deputi Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Ketua Perwakilan BPK Sumut Dra V M Ambar Wahyuni MM, Walikota dan Bupati se-Sumut dan unsur pimpinan SKPD Pemprov Sumut.

Dalam sambutannya, Erry mengharapkan pada tahun 2017 nanti, hasil pemeriksaan LHP Tahun 2016, kabupaten/kota se-Sumut yang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bertambah. “Hasil pe­me­riksaan LHP tahun 2016, pada tahun 2017, kabupaten/kota dan provinsi yang sudah mendapatkan penilaian WTP bisa mempertahankannya dan yang belum akan bertambah. Dengan kegiatan ini akan te­rus menambah semangat un­tuk memberikan pelayanan yang terbaik dan laporan pe­nyeleng­garaan pemerintah daerah akan se­makin baik,” ujar Gubsu

Melalui Rakor ini, Erry berha­rap Pemprovsu dan Kabupa­ten/Kota dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi. Dikatakan Erry, Pemprovsu menyadari pengelolaan keua­ngan daerah kedepan semakin berat.

Tuntuan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan semakin meningkat. Hal ini karena adanya krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

Dalam sistem pemerintahan disentraliasi, lanjut Erry, melalui otonomi daerah maka pengelolaan keuangan sebahagian menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) yang secara otomatis pemda harus mampu menjawab tantangan mengenai tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena itu Pemda harus mencari cara dan mekanisme untuk meningkatkan tranparansi. Salah satu cara mewujudkannya melalui reformasi penyajian laporan keuangan daerah yakni dengan menyusun laporan ke­uangan Pemda secara trans­paran dan akuntabilitas, berpedoman dengan standar akun­tasi pe­merintah.

Jika laporan keuangan tidak memuat semua informasi yang relevan dan tidak te­pat waktu mengakibatkan ter­lam­batnya akses informasi. Makanya se­bagai konsekuensi laporan yang tidak lengkap dan aksibel tersebut dapat menurunkan tranparansi dan akuntabilitas,” papar Erry.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI pada laporan keuangan pada 2015 lalu di Sumut hanya Provsu dan lima Kabupaten/Kota yang mendapat opini WTP. Hal ini turun drastis dibandingkan tahun 2014 di mana hasil LHP BPKR-RI yang mendapat opini WTP yakni Provsu dan 15 kabupaten kota. “Saya berharap dengan ada­nya Rakor ini kedepan lebih ba­nyak lagi yang meraih WTP,” pungkasnya berharap.
(bs)

Close Ads X
Close Ads X