Medan – Ribuan pengemudi angkutan konvensional di Sumatera Utara (Sumut) mengancam menggelar aksi selama tiga hari di Medan. Mereka menuntut Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menerbitkan aturan yang melarang beroperasinya angkutan berbasis aplikasi.
“Aksi akan diikuti massa yang tergabung dalam Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan Kesper (Keluarga Pemilik Angkutan dan Sopir) Sumut. Kami akan menggelar rapat untuk menentukan titik-titik yang akan diblokir,” kata Koordinator Kesper Sumut Israel Situmeang di Medan, Selasa (17/10).
Menurut Israel, aksi akan dilakukan pada 24-26 Oktober 2017. Ia memperkirakan, ada 8.000 orang siap turun ke jalan dan mengepung kantor gubernur serta DPRD Sumut.
Israel mengatakan, keberadaan angkutan berbasis aplikasi sangat berdampak pada masyarakat kecil, khususnya supir angkutan konvensional. Ia juga menyebut, angkutan online hanya menguntungkan operator saja.
“Sudah banyak kita dengar tarif angkutan online semakin mahal, sehingga merugikan konsumen. Bahkan, supir angkutan online juga mendapat upah tak sesuai. Artinya, mereka bekerja hanya untuk memperkaya operator saja,” terangnya. Apalagi, lanjut Israel, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur operasional angkutan online di Medan.
“Kita minta Pemprov Sumut mengikuti langkah Jawa Barat yang melarang operasional angkutan online,” kata dia. (mtc)