Sumut Perlu Perda Jamin Pendidikan Berkualitas

Medan – Sebagai provinsi yang cukup besar, Sumatera Utara (Sumut), dinilai sudah seharusnya memiliki peraturan daerah yang diarahkan untuk menjamin pendidikan berkualitas.

“Melalui perda itu, peran sekolah sebagai ujung tombak layanan pendidikan harus diperkuat,” kata praktisi pendidikan Tropinus Tambunan di Medan, Selasa (16/5).

Ia mengatakan, sedikitnya ada enam isu pendidikan yang bisa dimasukkan dalam perda pendidikan Sumut kedepannya, seperti program literasi, peningkatan mutu guru, pendidikan inklusif, biaya operasional sekolah daerah, tunjangan guru dan budaya lokal.

“Keenam isu itu sudah kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan pansus Ranperda Pendidikan Sumut,” kata Kepala Sekolah SMA Parulian 1 Medan itu. Ia mengatakan, keenam usul itu didesain Yayasan Pendidikan Parulian bersama USAID Prioritas berdasarkan pengalaman dan kebutuhan lapangan.

Menurut dia, program literasi dan pendidikan inklusif perlu diakomodir karena sesuai dengan tuntutan zaman.

“Kita ini hidup di abad 21 yang dikenal sebagai era informasi. Jadi kita harus membekali anak-anak kita dengan keterampilan literasi, agar mereka bisa berhasil di masa depan,” katanya.

Begitu juga dengan pendidikan inklusif, yang seiring waktu jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) terus bertambah, sementara disisi lain jumlah sekolah inklusif untuk menampung siswa ABK tidak banyak tersedia. (ant)

Close Ads X
Close Ads X