Medan – Senin sore (11/9) sejumlah orang tampak berlarian mengejar dari suara yang menjeret minta tolong. Ternyata, ada seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja saat berada diatas Kantor Pengadilan Negeri Medan yang sedang direnovasi.
Terlihat kaki kanannya berdarah dan cidera, bahkan rintihannya terdengar saat dibawa ke rumah sakit Malahayati.
Tampak sejumlah pria berpakaian stelan rapi pun bergegas menjumpai tim medis agar si pekerja malang itu segera ditangani.
Dari pantauan wartawan, pihak pekerja masih belum seluruhnya memakai kelengkapan kerja, termasuk dilokasi kerja yang belum dipasang jaring biru dan masih adanya pekerja yang memakai sandal.
Padahal sebelumnya, pihak kontraktor telah diperingatkan oleh pihak PN Medan agar melengkapi perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat dikonfirmasi Selasa (12/9), Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan belum menerima kabar adanya pekerja renovasi bangunan belakang Pengadilan Negeri Medan yang mengalami kecelakaan kerja.
Sampai Selasa (12/9) siang, Marsudin mengaku belum mendapat kabar dari KPA maupun PPK tentang adanya kecelakaan kerja. “Saya belum tahu ada kecelakaan itu, nanti saya konfirmasi kepada kedua pejabat yang menangani proyek tersebut,” ucap Ketua PN Medan, Marsuddin Nainggolan kepada wartawan usai memimpin sidang korupsi pajak diruang utama Pengadilan Negeri Medan.
Ketua Pengadilan Negeri Medan melanjutkan, bahwa proyek tersebut telah diserahkan kepada KPA dan PPK untuk menangani dan mengawasinya.
Namun mengenai belum dilengkapinya K3 dalam pengerjaan proyek, dirinya mengatakan akan mengingatkannya lagi.
“Masalah itu juga kita akan konfirmasikan, namun yang pasti pekerja yang mengalami kecelakaan tentu harus ditanggung oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek renovasi ini,” tegas Marsuddin.
Marsuddin juga berjanji, masalah K3 ataupun fasilitas lain seperti BPJS Ketenagakerjaan, akan diingatkan kembali kepada KPA yang juga Sekretaris PN Medan, Leliana Sari Harahap dan PPK yang juga Subbagian Perencanaan, IT& Pelaporan, serta PT Hara Putra Utama selaku perusahaan yang mengerjakan proyek senilai Rp6.538.500.000 itu.
(mag-01)