Medan | Jurnal Asia
Persoalan Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) tahun 2015 ternyata belum usai. Terbukti pada pekan depan Komisi B DPRD Medan telah menyiapkan pemanggilan, terutama kepada sejumlah kepala sekolah. Tujuannya untuk meminta masukan terkait serapan anggaran, khususnya PPDB yang sampai ke sekolah-sekolah.
“Akan kita panggil beberapa kepala sekolah, intinya minta masukan terkait serapan anggaran dari proses PPDB 2015. Karena kita belum tahu untuk apa digunakan anggaran Rp1,2 miliar itu,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah SH, Rabu (9/9).
Selain itu, dikatakannya, Komisi B akan mempertanyakan langsung kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPDB 2015 Elly Rambe, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zulhanif, sejauh mana serapan anggaran PPDB tersebut.
“Apakah sistem pakai dulu dan untuk apa saja anggaran itu? Apakah anggaran itu berlaku buat SMA, SMK atau SMP atau hanya SMA saja atau SMP saja. Kita mau tahu soal itu,”sebut politisi PAN Medan ini.
Menurut Bahrum, anggaran PPDB 2015 yang dimasukkan dalam R-APBD lalu, sudah selayaknya diminta pertanggungjawabannya. “Kita akan pertanyakan, kita akan evaluasi terhadap serapan anggarannya, berdasarkan dari data kuota awal atau sesai kuota yang terbaru,”ungkapnya.
Sebelumnya, seusai pertemuan dengan Komisi B DPRD Medan, Kepala Bidang Kejuruan dan Menengah Dinas Pendidikan Medan, Elly Rambe menjelaskan, dana sebesar Rp1,2 miliar dialokasikan sebagai dana pelaksanaan PPDB. Namun, realisasinya sendiri justru belum ada diterima dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Kalau anggaran Rp1,2 miliar itu belum ada kami terima dari Pemko, namun kalau untuk biaya sosialisasi internet memang sudah kami ambil, tapi belum seluruhnya,”ucapnya sambari melemparkan langsung kepada PPTK, yakni Kasi Kejuruan, Zulhanif.
Zulhanif kemudian secara terpisah mengatakan, anggaran sebesar Rp1,2 miliar itu belum seluruhnya mereka terima atau dicairkan Pemko Medan. Menurutnya, dari anggaran sebesar itu, ada item-item tertentu yang telah diambil dan belum diambil.
“Belum ada kami ambil, dananya masih di Pemko, bukan di Dinas Pendidikan Medan. Memang kalau untuk uang pembelian ATK sudah kami ambil, namun belum seluruhnya.”kilahnya.
Penjelasan Kabid Menjur Elly Rambe dan Kasi Kejuruan Zulhanif, justru menimbulkan berbagai pertanyaan bahwasannya ada sesuatu hal yang sulit untuk diselaraskan diantara kedua panitia PPDB 2015, terutama dalam memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran Rp1,2 miliar tersebut. (mag-01)